Polisi Gagalkan Penyelundupan 16 Kg Sabu di Bandara Mutiara Palu, 6 Kurir Ditangkap

iNews TV
Petugas Ditresnarkoba Polda Sulteng menggerebek mobil yang membawa 16 kg sabu. (Foto: iNews)

Saat ini, keenam pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolda Sulteng untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna membongkar bandar besar di balik jaringan ini. 

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan dalam KUHP terbaru. 

"Mengingat jumlah barang bukti yang sangat besar, para tersangka terancam hukuman berat, mulai dari pidana penjara seumur hidup hingga hukuman mati," kata Kombes Djoko.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
5 bulan lalu

Polisi Bongkar Transaksi Sabu Rp1 Miliar di Sunter Jakut, Tangkap Kurir

5 bulan lalu

Polisi Gerebek Pesta Sabu di Pinggir Rel Kereta Tanah Abang, 9 Orang Diamankan

7 hari lalu

Berantas Peredaran Narkoba, Polres Labuhanbatu Musnahkan Sabu 34 Kg dan Ekstasi 20.000 Butir

11 hari lalu

Polda Kaltim Ungkap Kasus Sabu dan Pil Ekstasi di Balikpapan, Buru Pemasok asal Malaysia

15 hari lalu

Kurir Jaringan Malaysia Ditangkap di Asahan Bawa 5 Kg Sabu dan 200 Pil Ekstasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal