Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Pelanggaran Prokes Konser Musik di Makassar

Andi Deri Sunggu
Pembubaran paksa konser musik di Kota Makassar karena diduga melanggar protokol kesehatan Sabtu (5/2/2022). (Foto: Hasil tangkapan layar)

MAKASSAR, iNews.id - Polisi segera menetapkan tersangka dugaan kasus pelanggaran protokol kesehatan (prokes) yang terjadi saat kegiatan vaksinasi dan konser musik di Gedung Celebes Convention Centre (CCC) Kota Makassar Sulawesi Selatan pada Sabtu (5/2/2022). Penetapan tersangka akan dilakukan setelah gelar perkara lanjutan.

“Setelah melengkapi semua alat bukti dan keterangan saksi-saksi, kami akan melakukan gelar perkara selanjutnya untuk menetapkan tersangka perkara ini,” kata Kastreskrim Polrestabes  Makassar, Kompol Jamal Fatur Rakman, Sabtu (12/2/2022).

Dia mengatakan  kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan. Menurutnya puluhan saksi juga telah diperiksa terkait kasus pelanggaran prokes tersebut.

“Pemeriksaan sudah 33 orang. Ada dari panitia, relawan maupun instansi yang kami lakukan pemeriksaan terkait perkara ini,” ujarnya.

Sebelumnya terjadi kasus pelanggaran prokes dalam konser musik yang dihadiri sekitar 7.000 orang di Gedung CCC pada Sabtu (5/2/2022). Konser tersebut dibubarkan oleh petugas Satpol PP Kota Makassar.

Editor : Dita Angga Rusiana
Artikel Terkait
15 hari lalu

Tersangka Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024, Ketua dan 4 Komisioner KPU Kotim Ditahan

16 hari lalu

Korupsi Alat Operasi RSUD Soekarno Rugikan Negara Rp5,1 Miliar, 3 Tersangka Ditahan

26 hari lalu

Tambang Emas Ilegal di Bombana, 3 Orang Ditetapkan Tersangka Langsung Ditahan

31 hari lalu

2 Jenazah Korban KM Nurul Salsa Tenggelam Tiba di Makassar, Tim DVI Identifikasi Korban

1 bulan lalu

Menyamar Jadi Polisi demi Memikat Wanita Idaman, Pemuda di Jember Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal