Polisi Tangkap 2 Anggota Komplotan Penipu Lintas Daerah di Parepare

Ichsan Anshari
Polisi menangkap dua pelaku kasus penipuan bermodus tanya alamat. (Foto: iNews/Ichsan Anshari).

PAREPARE, iNews.id - Polisi menangkap dua anggota komplotan penipu lintas daerah di Sulawesi Selatan (Sulsel). Modus mereka dengan menukar tas berisi mustika penuh berkah dengan uang tunai dan perhiasan milik korban.

Kanit Resmob Polres Palopo, Bripka Ronald mengatakan, kedua pelaku yakni Karno (39) dan Daeng Ali (65). Mereka diamankan di dua lokasi berbeda di Kota Parepare, Sulsel.

"Mereka diduga terlibat kasus penipuan yang membuat korban mengalami kerugian hingga Rp34 juta," kata Bripka Ronald kepada wartawan di Kota Parepare, Sulsel, Rabu (11/3/2020).

Mereka merupakan komplotan penipu yang beraksi di beberapa daerah. Salah satu yang dilaporkan berasal dari wilayah hukum Polres Palopo, sehingga ada koordinasi dengan Polres Parepare untuk menangkap keduanya.

Karno ditangkap saat berada di depan rumahnya. Sedangkan Daeng Ali ketika menemani rekannya meminum minuman keras (miras) jenis ballo di sebuah lahan kosong.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
3 hari lalu

Terungkap Modus Penipuan Kripto di Jatim, Kerugian Korban Capai Rp12,9 Miliar

5 hari lalu

Calon Jemaah Umrah Laporkan PT Annisa ke Polda Jatim, Kerugian Capai Rp120 Miliar

17 hari lalu

Bareskrim Tangkap Erick Soedjasa di Bandara Juanda, Buronan Interpol Dugaan Penipuan Rp37 Miliar

19 hari lalu

Jebakan Lowongan Admin Kripto! 3 WNA China Diduga Dalang Sindikat Scamming di Sidoarjo

24 hari lalu

Berawal dari COD HP Rp4,5 Juta, Polisi Bongkar Sindikat Pengedar Uang Palsu di Semarang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal