Polisi Tangkap 2 Anggota Komplotan Penipu Lintas Daerah di Parepare

Ichsan Anshari
Polisi menangkap dua pelaku kasus penipuan bermodus tanya alamat. (Foto: iNews/Ichsan Anshari).

PAREPARE, iNews.id - Polisi menangkap dua anggota komplotan penipu lintas daerah di Sulawesi Selatan (Sulsel). Modus mereka dengan menukar tas berisi mustika penuh berkah dengan uang tunai dan perhiasan milik korban.

Kanit Resmob Polres Palopo, Bripka Ronald mengatakan, kedua pelaku yakni Karno (39) dan Daeng Ali (65). Mereka diamankan di dua lokasi berbeda di Kota Parepare, Sulsel.

"Mereka diduga terlibat kasus penipuan yang membuat korban mengalami kerugian hingga Rp34 juta," kata Bripka Ronald kepada wartawan di Kota Parepare, Sulsel, Rabu (11/3/2020).

Mereka merupakan komplotan penipu yang beraksi di beberapa daerah. Salah satu yang dilaporkan berasal dari wilayah hukum Polres Palopo, sehingga ada koordinasi dengan Polres Parepare untuk menangkap keduanya.

Karno ditangkap saat berada di depan rumahnya. Sedangkan Daeng Ali ketika menemani rekannya meminum minuman keras (miras) jenis ballo di sebuah lahan kosong.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penipuan UMKM Fiktif di Malang, 2 Pria Ngaku Utusan Pemprov Jatim Ditangkap

57 tahun lalu

Buronan Kasus Penipuan Seleksi Dirut Bank Bengkulu Ditangkap di Yogyakarta

57 tahun lalu

Pria Mengaku Anggota Polri Tipu Korban Ratusan Juta, Janjikan Lolos Polisi dan PNS

57 tahun lalu

Polda Jabar Selidiki Wedding Organizer Tipu Ratusan Calon Pengantin di Bandung

57 tahun lalu

Tipu Eks Bupati Natuna Rp3 Miliar, Pelaku Ditangkap di Bekasi Jadi Driver Online

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal