Polisi Tangkap 2 dari 6 Pelaku Pembusuran Warga Makassar

Leo Muhammad Nur
Salah satu pelaku pembusuran di Makassar (Leo Muhammad Nur/iNews)

MAKASSAR, iNews.id - Jajaran Polsek Tamalanrea menangkap dua dari enam buron pelaku pembusuran. Keduanya ditangkap setelah buron sejak 23 Juli 2020.

Kanit Reskrim Polsek Tamalanrea Iptu Muhalis mengatakan, kedua pelaku ditangkap pada Selasa dini hari (11/8/2020) saat nongkrong di rumah kerabatnya di Kecamatan Biringkanaya, Makasaar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

"Kami amankan pelaku pembusuran dengan korban warga Makassar. Kedua pelaku ditangkap tanpa perlawanan di rumah kerabatnya," kata Muhalis.

Muhalis melanjutkan, saat ditangkap kedua pelaku tak berkutik dan langsung mengakui perbuatannya. Polisi juga melakukan penggeledahan untuk mencari busur panah yang digunakan oleh pelaku.

"Selain menangkap pelaku, kami amankan barang bukti busur panah," katanya.

Seperti diketahui, seorang warga Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar menjadi korban pembusuran. Saat itu, korban bernama Ryan sedang memperbaiki motor. Tiba-tiba dua sepeda motor matic berbonceng tiga melintas dan langsung menyerang korban dengan panah.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
3 hari lalu

Tak Terima Diatur, Sopir dan Kernet Truk Hajar Supeltas Pakai Besi di Sidoarjo

5 hari lalu

Berkas Lengkap, Taufik Hidayat Tersangka Penganiayaan YTR Segera Diadili

10 hari lalu

Pria di Magetan Diduga Aniaya Istri, Cemburu hingga Tuduh Selingkuh dengan Tetangga

13 hari lalu

Mengerikan! Polisi Ungkap Cara Brutal ART di Batam Aniaya Majikan hingga Tewas

13 hari lalu

Viral! Pria di Bandung Bawa Benda Mirip Pistol dan Tendang Pemotor Perempuan yang Terjatuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal