Polisi Tangkap 2 dari 6 Pelaku Pembusuran Warga Makassar

Leo Muhammad Nur
Salah satu pelaku pembusuran di Makassar (Leo Muhammad Nur/iNews)

MAKASSAR, iNews.id - Jajaran Polsek Tamalanrea menangkap dua dari enam buron pelaku pembusuran. Keduanya ditangkap setelah buron sejak 23 Juli 2020.

Kanit Reskrim Polsek Tamalanrea Iptu Muhalis mengatakan, kedua pelaku ditangkap pada Selasa dini hari (11/8/2020) saat nongkrong di rumah kerabatnya di Kecamatan Biringkanaya, Makasaar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

"Kami amankan pelaku pembusuran dengan korban warga Makassar. Kedua pelaku ditangkap tanpa perlawanan di rumah kerabatnya," kata Muhalis.

Muhalis melanjutkan, saat ditangkap kedua pelaku tak berkutik dan langsung mengakui perbuatannya. Polisi juga melakukan penggeledahan untuk mencari busur panah yang digunakan oleh pelaku.

"Selain menangkap pelaku, kami amankan barang bukti busur panah," katanya.

Seperti diketahui, seorang warga Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar menjadi korban pembusuran. Saat itu, korban bernama Ryan sedang memperbaiki motor. Tiba-tiba dua sepeda motor matic berbonceng tiga melintas dan langsung menyerang korban dengan panah.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
20 jam lalu

Hilang saat Subuh, Lansia di Tulungagung Ditemukan Tewas dalam Sumur

2 hari lalu

Misteri Motif Penganiayaan Maut Brigpol Eko, Polda Jambi Dalami Peran 6 Tersangka

2 hari lalu

6 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Kematian Brigpol Eko, 5 Senior  Korban

2 hari lalu

Utang Rokok Berujung Penyerangan Kios di Kendari, 3 Orang Ditetapkan Tersangka

5 hari lalu

Ketua DPRD Bone Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penganiayaan Staf Gegara Kue 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal