Polisi Tangkap 2 Pencuri di Maros saat Maling Motor di Parkiran

Najmi Limonu
Dua maling motor di Maros ditangkap polisi. (Foto: Sindonews).

MAROS, iNews.id - Polisi menangkap dua terduga pelaku pencurian sepeda motor di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel). Mereka kepergok anggota saat mendorong kendaran curian dari tempat parkiran.

Kedua maling motor tersebut yakni Muhammad Wahyudi alias Wahyu (19) dan Gilang (19). Mereka komplotan pencuri motor yang kerap beraksi di kawasan Biringkanaya, Kota Makassar.

Kapolres Maros, AKBP Musa Tampubolon menyampaikan, penangkapan keduanya berawal dari aksi pencurian motor yang dilakukan di wilayah hukum Polres Maros.

"Saat itu keduanya mencoba mencuri sepeda motor merk N-Max warna putih dengan nomor polisi DD 4840 TY, yang terparkir di pinggir jalan tanpa terkunci setang," kata AKBP Musa di Kabupaten Maros, Sulsel, Kamis (25/3/2021).

Keduanya membawa kabur motor tersebut dengan cara didorong. Namun, aksi mereka dicurigai petugas yang saat itu berada di sekitar lokasi kejadian.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
5 hari lalu

Demi Gift Live TikTok, Remaja di Maros Tewas Tenggelam usai Lompat dari Jembatan

6 hari lalu

Karhutla Jalur Pendakian Gunung Bulu Saukang, 3 Pendaki Sesak Napas Dikepung Asap

10 hari lalu

Motif Faktor Ekonomi, ART Curi Emas dan Uang Majikan Rp184 Juta di Batam

23 hari lalu

Kronologi 2 Pemuda Curi Uang dan Emas Tetangga saat Kebakaran, Pura-Pura Bantu Evakuasi

23 hari lalu

Viral! Usai Menginap 2 Tamu Hotel di Bandung Gondol 3 Televisi Terekam CCTV

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal