Polisi Tangkap 2 Pencuri di Maros saat Maling Motor di Parkiran

Najmi Limonu
Dua maling motor di Maros ditangkap polisi. (Foto: Sindonews).

Petugas lalu melakukan pengejaran. Sayangnya, keduanya berhasil kabur, sementara barang bukti ditinggalkan di pinggir jalan.

Kapolres mengatakan, meski sempat kabur, namun setelah dilakukan koordinasi dengan polsek terkait, akhirnya kedua pelaku berhasil diamankan.

"Kedua pelaku curanmor berhasil diamankan di Makassar setelah diketahui berada di rumahnya," ujar dia.

Menurut Kapolres, dari hasil pemeriksaan Gilang diketahui sudah empat kali melakukan aksi pencurian sepeda motor, sementara Wahyu telah dua kali berhasil menggasak motor di wilayah Kabupaten Maros.

Adapun barang bukti yang diamankan yakni satu unit sepeda motor merk Yamaha N-Max dan motor Honda Scoopy. Kedua pelaku saat ini mendekam di ruang tahanan Polres Maros guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
5 hari lalu

Demi Gift Live TikTok, Remaja di Maros Tewas Tenggelam usai Lompat dari Jembatan

6 hari lalu

Karhutla Jalur Pendakian Gunung Bulu Saukang, 3 Pendaki Sesak Napas Dikepung Asap

10 hari lalu

Motif Faktor Ekonomi, ART Curi Emas dan Uang Majikan Rp184 Juta di Batam

24 hari lalu

Kronologi 2 Pemuda Curi Uang dan Emas Tetangga saat Kebakaran, Pura-Pura Bantu Evakuasi

24 hari lalu

Viral! Usai Menginap 2 Tamu Hotel di Bandung Gondol 3 Televisi Terekam CCTV

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal