Polisi Tangkap 5 Tahanan Kabur dari Rutan Polres Barru, Semuanya Ditembak

Abdoellah Nicolha
Ilustrasi polisi tembak dua tahanan kabur dari Polres Barru. (Foto: Okezone)

BARRU, iNews.id - Polisi menangkap lima tahanan kasus narkotika yang melarikan diri dari Rutan Polres Barru sejak Minggu (2/6/2024). Mereka diamankan di lokasi berbeda, yakni wilayah Sulsel dan Sulawesi Tenggara (Sultra).

Bahkan, kelima residivis kasus narkoba ini diberi tindakan tegas terukur dengan dilumpuhka. Polisi terpaksa menembak kelima tahanan lantaran melawan saat ditangkap.

Identitas mereka masing-masing yakni Hasrullah alias Badol (38), Muh Z Al Qadri (21), Herdi (29), Munir alias Koang (40) dan Raisdar alias Rais (35).

Kapolres Barru AKBP Dodik Susianto mengatakan, penangkapan tahanan kabur itu setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan pengejaran. Pihaknya juga berkoordinasi dengan beberapa Polres jajaran Polda Sulsel dan Polda Sulbar serta Polda Sultra.

“Kami juga sempat mencegah di beberapa pelabuhan,  seperti di Pelabuhan Awwerange, Pelabuhan Pare dan Pelabuhan Sipolo,” kata mantan Kapolsek Panakkukang ini, Rabu (12/6/2024). 

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
14 hari lalu

Polres Garut Bongkar 13 Kasus Narkoba selama 2 Bulan, 20 Tersangka Ditangkap

21 hari lalu

2 Tahanan Kabur dari PN Tapaktuan saat Menunggu Sidang, Ditangkap Lagi dalam 11 Jam

1 bulan lalu

Partai Perindo Konsolidasikan Kekuatan di Sultra, Bidik Kursi di Seluruh Kabupaten Kota

1 bulan lalu

Eks Prajurit TNI AL Jabat Ketua Perindo Sultra, Ferry Irawan Targetkan Raih Kursi DPR

1 bulan lalu

Tepergok, Pencuri Sawit di Pelalawan Tewas Ditembak Penjaga Peron Pakai Senapan Angin

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal