Polisi Tangkap 6 Pelaku Serang Warga Pakai Panah hingga Kena Mata di Makassar

Donald Karouw
Para pelaku penyerangan menggunakan busur panah yang ditangkap tim gabungan Polda Sulsel dan Polsek Biringkanaya. (Foto: Polrestabes Makassar)

Pengembangan pun dilakukan hingga turut diamankan rekan pelaku lainnya. Kepada petugas, para pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan penganiayaan di BTN Pepabri, Kelurahan Bakung, Kecamatan Biringkanaya, Makassar dengan menggunakan panah busur.

Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua ketapel warna hitam, sebuah parang, tiga unit HP, sembilan buah mata panah dan beberapa alat bukti lainnya.

"Atas perbuatannya, para pelaku diancam dengan Pasal 170 KUHP," kata Edhy.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
9 hari lalu

Jadi Tersangka Korupsi, Bupati Gowa Husniah Talenrang  Dicegah ke Luar Negeri

13 hari lalu

Sertijab di Polda Sulsel, Ini Daftar Lengkap 5 Kapolres yang Baru Dilantik

16 hari lalu

Bubarkan Tawuran Warga dengan Geng Motor di Makassar, Polisi Lepaskan Tembakan ke Udara

22 hari lalu

Polda Sulsel Bongkar Mafia BBM Subsidi, 17 Tersangka Ditangkap dan 18.905 Liter Disita

28 hari lalu

Bentrok 2 Kelompok di Makassar, Polisi Tembakkan Gas Air Mata

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal