Polisi Tangkap 6 Pelaku Serang Warga Pakai Panah hingga Kena Mata di Makassar

Donald Karouw
Para pelaku penyerangan menggunakan busur panah yang ditangkap tim gabungan Polda Sulsel dan Polsek Biringkanaya. (Foto: Polrestabes Makassar)

MAKASSAR, iNews.id - Pelaku penyerangan kepada dua warga dengan memakai busur panah diamankan petugas gabungan Resmob Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) dan tim opsnal Polsek BiringkanayaPolrestabes Makassar. Mereka melakukan pembusuran yang mengakibatkan mata korban tertancap anak panah.

Kasubbag Humas Polrestabes Makassar Kompol Edhy Supriadi mengungkapkan, dalam penyelidikan kasus ini, sudah ada enam pelaku yang ditangkap.

“Untuk pelaku yang diamankan ada enam orang. Saat ini masih dilakukan pencarian terhadap pelaku utama berinisial F,” ujarnya, Selasa (12/1/2021).

Menurutnya, identitas para pelaku yakni Taufik alias Uppie (30), Anjas alias Anja (19), Muh Alif alias Alif (16) dan Joanre alias Andre (24), mereka semua warga Pondok Asri Sudiang Makassar. Kemudian Arman Maulana alias Cecep (25) dan Fadli Rahmat alias Caddi (18) warga Balangtangnga Gowaria Sudiang Makassar.

Tertangkapnya pelaku bermula saat petugas gabungan Polda Sulsel dan Polsek Biringkanaya mengamankan Fadli Rahmat alias Caddi di Jalan Sudiang dekat parkiran salah satu warkop.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
9 hari lalu

Jadi Tersangka Korupsi, Bupati Gowa Husniah Talenrang  Dicegah ke Luar Negeri

13 hari lalu

Sertijab di Polda Sulsel, Ini Daftar Lengkap 5 Kapolres yang Baru Dilantik

16 hari lalu

Bubarkan Tawuran Warga dengan Geng Motor di Makassar, Polisi Lepaskan Tembakan ke Udara

22 hari lalu

Polda Sulsel Bongkar Mafia BBM Subsidi, 17 Tersangka Ditangkap dan 18.905 Liter Disita

28 hari lalu

Bentrok 2 Kelompok di Makassar, Polisi Tembakkan Gas Air Mata

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal