Polisi Bongkar Peredaran Kosmetik Ilegal di Makassar, 4 Orang Ditangkap

Donald Karouw
Anggota Satreskrim Polrestabes Makassar saat menemukan barang bukti produk kosmetik ilegal di rumah salah satu pelaku. (Foto: Polrestabes Makassar)

MAKASSAR, iNews.id - Polisi membongkar peredaran kosmetik ilegal di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Dalam pengungkapan kasus, empat tersangka diamankan Satreskrim Polrestabes Makassar.

Kasubbag Humas Polrestabes Makassar Kompol Edhy Supriadi mengatakan, ada empat pelaku yang ditangkap di beberapa lokasi. Mereka yakni Hadija, diamankan di Jalan Urip Sumohardjo, Rita di Perumahan Royal Sentraland Moncongloe, Kabupaten Maros serta Ulfa dan Supardi di Jalan Maccini Raya Makassar.

“Keempat pelaku diamankan dan sementara dilakukan pemeriksaan unit Satreskrim Polrestabes Makassar,” ujar Edhy, Senin (11/1/2020).

Menurutnya, terungkapnya peredaran kosmetik ilegal tersebut bermula dari adanya laporan masyarakat. Kosmetik tersebut beredar tanpa dilengkapi izin edar dari BPOM.

Petugas pun langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan Hadija yang sedang menjual kosmetik mewah. Selanjutnya petugas melakukan pengembangan dan mendapati ratusan paket alat kecantikan ilegal di perumahan elit Royal Sentraland BTP yang merupakan rumah pelaku Rita.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
10 hari lalu

Mahasiswa Makassar Pura-Pura Diculik, Minta Tebusan Rp90 Juta ke Orang Tua

15 hari lalu

BPOM Surabaya Musnahkan 97.676 Tablet Obat Ilegal, Berisiko Tinggi Tanpa Pengawasan

21 hari lalu

Kronologi Balita di Makassar Dibawa Paksa 3 Orang, Dijadikan Jaminan Utang Orang Tuanya

21 hari lalu

Balita di Makassar Dibawa Paksa 3 Orang Jadi Jaminan, Diduga gegara Utang Arisan Online

1 bulan lalu

Polisi Bongkar Pabrik Kosmetik Ilegal di Malang dan Kediri, 2 Tersangka Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal