Polisi Tangkap 7 Pencuri Sarang Burung Walet di Enrekang

Aris Bafauzi
Polisi menangkap 7 pencuri sarang burung walet. (Foto: Sindonews).

ENREKANG, iNews.id - Polisi menangkap tujuh pencurisarang burung walet di Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan (Sulsel). Satu orang pelaku di antaranya masih di bawah umur.

Kapores Enrekang, AKBP Andi Sinjaya mengatakan, para pelaku diamankan oleh Resmob Satreskrim Polres Enrekang. Mereka beraksi mencuri sarang burung walet di Jalan Industri, Kelurahan Juppandang.

"Penangkapan tersebut dilakukan setelah mendapat laporan dari korban yang curiga sarang burungnya berkurang sejak beberapa bulan terakhir," ujar Andi Sinjaya, Kamis (4/3/2021).

Mereka yang diamankan yakni tujuh laki-laki yang tinggal sekitar usaha sarang burung walet, yakni MH (23), A, (41), MR (22), J (20), JD (25), IM (27) , dan terakhir pelaku yang masih di bawah umur.

Dia menjelaskan pelaku pencurian tersebut tak lepas dari keterlibatan orang kepercayaan korban dalam menjaga usahanya.

Para pelaku menggasak sarang walet terhitung sejak bulan November 2020 hingga Februari 2021, dengan total kerugian korban Rp200 juta.

Adapun sarang walet hasil curian mereka, yang mereka curi secara bertahap tersebut mereka jual ke pembeli sarang walet di Kabupaten Pinrang.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
16 hari lalu

Gunung Latimojong Enrekang Terbakar, Titik Api Terlihat di Jalur Puncak Rante Mario

18 hari lalu

Pedagang Bawang di Enrekang Dibunuh, Pelaku Rampas Rp60 Juta gegara Terlilit Utang

19 hari lalu

Karhutla di Enrekang, 10 Hektare Hutan Kawasan Wisata Gunung Nona Terbakar

20 hari lalu

Hilang 3 Hari, Mayat Wanita Pedagang Bawang di Enrekang Ditemukan Ditutupi Dedaunan

3 bulan lalu

Keji! Pelajar SMP Tusuk Guru SD di OKU Selatan hingga Tewas usai Tepergok Mencuri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal