Polisi Tangkap Komplotan Maling di Palopo, Ternyata Berstatus Pelajar

Nasruddin Rubak
Polisi tangkap komplotan maling di Palopo. (Foto: Istimewa).

PALOPO, iNews.id - Polisi menangkap komplotan maling yang sudah 10 kali beraksi mengincar rumah kos dan warung di Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel). Para pelaku ini ternyata masih berstatus pelajar.

Kanit Reskrim Polsek Wara, Ipda A Akbar mengatakan, ketiga pelaku ini masing-masing berinisial YT (14), UA (15) dan BN (15). Mereka mencuri di berbagai tempat dan mengambil apapun di dekat mereka.

"Dari catatan polisi, mereka sudah beraksi di 10 TKP berbeda-beda," kata Ipda A Akbar di Kota Palopo, Sulsel, Kamis (1/10/2020).

Aksi mereka terakhir kali di rumah kos Perumahan Imbara I, Kelurahan Takkalala, Kecamatan Wara Selatan. Beberapa TKP lainnya yakni di warung hingga lapak dagangan warga di terminal.

Mereka beraksi di malam hari saat para korban sedang lengah. Barang-barang yang diincar para pelaku seperti ponsel, perkakas, hingga rokok. Bahkan pernah mencuri ternak milik warga.

"Mereka tidak bisa mengelak lagi, karena barang bukti cukup kuat," ujar dia.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Viral Maling Kirim Surat Permintaan Maaf kepada Korbannya di Mojokerto Berakhir Haru

57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

Surat Haru Maling di Mojokerto, Ngaku Mencuri demi Bayar Semester Sekolah Anak

57 tahun lalu

Maling di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Janji Kembalikan Uang Curian Setelah Gajian

57 tahun lalu

Viral Kakek Curi Tiang Rambu Dishub di Surabaya, Ditangkap usai Buron ke Lamongan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal