Polisi Tangkap Mahasiswi Terduga Penyimpan 7 Mayat Janin Bayi di Makassar

Ansar Jumasang
Kamar kos ditemukannya tujuh mayat janin bayi di Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar dipasangi garis polisi, Rabu (8/6/2022). (Foto: MPI/Ansar Jumasang)

MAKASSAR, iNews.id - Polisi menangkap NM, mahasiswi salah satu perguruan tinggi ilmu kesehatan terduga pelaku yang menyimpan 7 mayat janin bayi dalam tempat makan di kamar kos Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar. Terduga pelaku ditangkap di wilayah Kendari, Sulawesi Tenggara.

"Iya kita sudah amankan perempuan persebut. Terduga pelaku ditangkap di Kendari," kata Kasubnit 3 Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Didi Sutikno, Rabu (8/6/2022). 

Meski demikian, polisi belum bisa menjelaskan lebih jauh terkait motif dan peran terduga pelaku menyimpan tujuh janin bayi dalam kotak makan tersebut. 

"Sisanya nanti Kasat (Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Reonald Truly Sohomuntal Simanjuntak) yang jelaskan. Tunggu rilis dari Pak Kasat," katanya.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Reonald Truly Sohomuntal Simanjuntak mengatakan, janin bayi tersebut diperkirakan berusia enam bulan. 

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
12 jam lalu

Geng Motor Bersenjata Serang Permukiman di Makassar, Warga Berhamburan Selamatkan Diri

2 hari lalu

7 Perempuan di Jateng Jadi Korban Deepfake AI, Semuanya Alumni SMAN 1 Cepu

3 hari lalu

Mencekam! Bentrok 2 Kelompok di Makassar, 2 Mobil Rusak 1 Motor Dibakar

6 hari lalu

Kebakaran Tragis! Api Melalap Rumah Kontrakan di Makassar, 2 Orang Tewas

9 hari lalu

Pengukuran Lahan di Makassar Berujung Ricuh, Warga Bentrok dengan Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal