Polisi Tangkap Paman yang Lempar Keponakan dengan Batu hingga Tewas di Makassar

Andi Deri Sunggu
Ilustrasi pembunuhan. (Foto: Okezone)

Melihat keponakannya tidak sadarkan diri, pelaku bersama rekannya membawa korban ke rumah sakit. Namun, nyawa korban tidak bisa diselamatkan. Setelah mengetahui keponakannya meninggal, pelaku kemudian melarikan diri menggunakan sepeda motor.

“Kami juga menyita barang bukti berupa satu buah pecahan batu cor dan satu buah celana pendek milik pelaku,” kata Kapolrestabes.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 80 Ayat 3 Juncto Pasal 76 c Undang-Undang (UU) RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
1 hari lalu

Terungkap! Sekeluarga di Tulang Bawang Diduga Dibunuh Adik Kandung yang ODGJ

1 hari lalu

Satu Keluarga di Tulang Bawang Tewas Bersimbah Darah dalam Rumah, Diduga Dibunuh

1 hari lalu

Tragedi Rumah Tangga di Gowa, Suami Bunuh Istri lalu Bakar Diri hingga Tewas

2 hari lalu

Pelajar SMK di Pasuruan Dibunuh dan Dibakar Ipar, Motif Ingin Kuasai Motor Korban

2 hari lalu

Suami di NTT Diduga Habisi Istri lalu Rekayasa Seolah Bunuh Diri, Motif Cemburu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal