Polisi Tangkap Paman yang Lempar Keponakan dengan Batu hingga Tewas di Makassar

Andi Deri Sunggu
Ilustrasi pembunuhan. (Foto: Okezone)

Melihat keponakannya tidak sadarkan diri, pelaku bersama rekannya membawa korban ke rumah sakit. Namun, nyawa korban tidak bisa diselamatkan. Setelah mengetahui keponakannya meninggal, pelaku kemudian melarikan diri menggunakan sepeda motor.

“Kami juga menyita barang bukti berupa satu buah pecahan batu cor dan satu buah celana pendek milik pelaku,” kata Kapolrestabes.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 80 Ayat 3 Juncto Pasal 76 c Undang-Undang (UU) RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Istri di Banyumas Jadi Tersangka Pembunuhan Suami, Diduga demi Menikah dengan Pria Lain

57 tahun lalu

Surabaya Geger, Wanita Paruh Baya Ditemukan Tewas Telanjang Bersimbah Darah di Kamar Kos

57 tahun lalu

Polisi Tangkap Amin Rais di Rokan Hilir, Kabur usai Bunuh Warga di Dumai

57 tahun lalu

Tersinggung! Pria di Banjar Kalsel Tebas Leher Wanita hingga Hampir Putus

57 tahun lalu

Konvoi Geng Motor dan Balap Liar di Makassar Dibubarkan, Pemotor Kabur Tabrak Pohon

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal