Polres Maros Terbitkan Smart SIM yang Dapat Dipakai Jadi Uang Elektronik

Sindonews
Najmi Limonu
Ilustrasi proses pembuatan SIM di kantor kepolisian. (Foto: Antara).

"Calon pengemudi yang belum memiliki SIM dapat langsung mengajukan permohonan Smart SIM. Namun, pemilik lama dapat memiliki Smart SIM ketika melakukan perpanjangan," katanya.

AKP Ameliah mengatakan, untuk memperoleh Smart SIM, pemohon harus melakukan registrasi lewat layanan SIM online di situs sim.korlantas.polri.go.id.

"Melalui situs tersebut, pemohon SIM mengisi formulir registrasi, seperti jenis permohonan SIM, golongan SIM, alamat surat elektronik, nomor telepon seluler aktif, Polda kedatangan, Satpas kedatangan, hingga data pribadi," ujarnya.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Driver Taksi Online Tewas Bersimbah Darah di Maros, Diduga Korban Pembunuhan

57 tahun lalu

3 Komplotan Begal Bersajam Incar Sopir Truk di Maros Ditangkap, Sudah 4 Kali Beraksi

57 tahun lalu

Kecelakaan Motor Serempetan dengan Truk di Maros, 1 Orang Tewas

57 tahun lalu

Terekam CCTV! Detik-Detik Kecelakaan Beruntun Libatkan 3 Mobil di Maros

57 tahun lalu

Viral Pemotor Coba Pukul Polisi di Maros gegara Ditegur Tak Pakai Helm

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal