Polres Maros Terbitkan Smart SIM yang Dapat Dipakai Jadi Uang Elektronik

Sindonews
Najmi Limonu
Ilustrasi proses pembuatan SIM di kantor kepolisian. (Foto: Antara).

"Calon pengemudi yang belum memiliki SIM dapat langsung mengajukan permohonan Smart SIM. Namun, pemilik lama dapat memiliki Smart SIM ketika melakukan perpanjangan," katanya.

AKP Ameliah mengatakan, untuk memperoleh Smart SIM, pemohon harus melakukan registrasi lewat layanan SIM online di situs sim.korlantas.polri.go.id.

"Melalui situs tersebut, pemohon SIM mengisi formulir registrasi, seperti jenis permohonan SIM, golongan SIM, alamat surat elektronik, nomor telepon seluler aktif, Polda kedatangan, Satpas kedatangan, hingga data pribadi," ujarnya.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
18 hari lalu

Kecelakaan Maut di Maros, Minibus Tabrak Truk dan Kios hingga Sopir Tewas Terjepit

2 bulan lalu

Driver Taksi Online Tewas Bersimbah Darah di Maros, Diduga Korban Pembunuhan

2 bulan lalu

3 Komplotan Begal Bersajam Incar Sopir Truk di Maros Ditangkap, Sudah 4 Kali Beraksi

4 bulan lalu

Kecelakaan Motor Serempetan dengan Truk di Maros, 1 Orang Tewas

6 bulan lalu

Terekam CCTV! Detik-Detik Kecelakaan Beruntun Libatkan 3 Mobil di Maros

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal