Polres Parepare Tangkap Pelaku Curanmor, Korban Senang Motornya Ditemukan

Erwin Eka Pratama
Polres Parepare mengamankan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial A, di wilayah Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel), Jumat (25/3/2022). (Foto: Erwin Eka Pratama)

Korban yang juga turut dipanggil oleh pihak kepolisian mangaku senang motor yang hilang sejak sebulan lalu akhirnya ditemukan.

“Senang, alhamdulillah. Kepada bapak polisi mengucapkan terima kasih atas kinerjanya dalam waktu singkat motor kami bisa ditemukan,” kata salah satu korban bernama Muhammad Nursam.

Pelaku kini ditahan di rumah tahanan Polres Parepare dan dijerat pasal 363 KUHP dengan hukuman penjara tujuh tahun penjara. 

Editor : Dita Angga Rusiana
Artikel Terkait
7 hari lalu

Komplotan Curanmor di Gowa Terbongkar, 3 Motor Curian Dijual ke Bima NTB

11 hari lalu

Residivis Begal di Lumajang Ditangkap Polisi saat Asyik Karaoke

13 hari lalu

Panik Disergap Polisi, Residivis Pembobol Minimarket di Ngawi Tewas Jatuh dari Atap 5 Meter

1 bulan lalu

Guru Ngaji Gadungan di Boyolali Tipu Warga Rp105 Juta, Diganti Uang Mainan

1 bulan lalu

Terungkap! Ini Motif Pembunuhan Pemilik Toko HP Ambarawa, 2 Pelaku Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal