Polri Pastikan Tindak Tegas Perwira Polisi yang Diduga Perkosa Anak di Bawah Umur

Puteranegara Batubara
Ilustrasi pencabulan terhadap anak perempuan di bawah umur. (Gambar: Tim iNews.id)

JAKARTA. iNews.id - Polri memastikan akan memberikan tindakan tegas kepada AKBP M anggota Ditpolairud Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur. Kemarin, Selasa (1/3/2022), korban berinisial IS (13) melaporkan M ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Sulsel

"Terkait dengan anggota Polri yang diduga melakukan tindak pidana pelanggara seksual. Tentu sekali lagi saya sampaikan pimpinan Polri dengan tegas akan melakukan tindakan," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Gedung PTIK, Jakarta Selatan, Rabu (2/3/2022).

Ramadhan memastikan AKBP M akan diproses secara profesional untuk mengusut pelanggaran pidana maupun disiplin. Dia menegaskan Polri tidak pandang bulu dalam menegakkan aturan.

"Sekali lagi siapapun anggota Polri yang melakukan perbuatan tindak pidanan pimpinan Polri dengan tidak segan-segan melakukan proses sesuai perundang-undangan yang berlaku," ujar Ramadhan.

Aksi bejat ini dilakukan M di rumahnya, di Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Modusnya adalah mengajak korban berinisial IS yang masih duduk di bangku SMP menjadi asisten rumah tangga di rumah pelaku.

Editor : Dita Angga Rusiana
Artikel Terkait
17 jam lalu

Makassar Geger! Mayat Pria asal Ternate Ditemukan Mengapung di Waduk Tunggu Pampang

8 hari lalu

AKBP Glenn Roy Molle Dilantik Jadi Wakapolresta Sorong Kota, Ini Pesan Kapolresta

9 hari lalu

Polri Kirim 1.500 Tabung Oksigen untuk Warga Terdampak Asap Karhutla Kalimantan-Sumatera

13 hari lalu

Polri Gerak Cepat, Evakuasi Ibu Hamil dan Lansia Korban Reruntuhan Gempa NTT Naik Helikopter

14 hari lalu

Oknum Guru SD di Takalar Ditahan, Diduga Rekam Mahasiswi KKN Diam-Diam di Toilet

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal