Korban Pencabulan Resmi Laporkan Perwira Polisi Polda Sulsel

Wahyu Ruslan
Ilustrasi pencabulan terhadap anak perempuan di bawah umur. (Gambar: Tim iNews.id)

MAKASSAR, iNews.id – Korban pencabulan berinisial IS (13) akhirnya melaporkan oknum perwira PolisiPolda Sulsel. Didampingi pengacaranya, IS melaporkan perwira berisinial M ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa (1/3/2022) siang.

Oknum M merupakan perwira berpangkat AKBP dan bertugas di Polairud Polda Sulsel.

“Jadi tujuan kedatangan kemari adalah untuk melakukan laporan langsung. Jadi korban tidak diwakili siapapun untuk melapor. Jadi sifatnya laporan polisi bukan pengaduan,” kata Kuasa Hukum IS, Amiruddin, Selasa (1/3/2022).

Saat melakukan pelaporan, korban membawa bukti berupa tangkapan layar percakapan dengan M saat diajak untuk bertemu.

“Laporannya terkait dugaan pelecehan seksual anak di bawah umur yang diduga dilakukan oleh seorang perwira di Institusi Kepolisian,” lanjutnya.

Editor : Dita Angga Rusiana
Artikel Terkait
2 hari lalu

Siswi SMP di Lampung Utara Bongkar Tabiat Bejat Ayah, Dicabuli saat Ibu Jadi TKW

4 hari lalu

Oknum Kades di Bengkulu Utara Ditahan, Jadi Tersangka Pencabulan Siswi SMK

5 hari lalu

Suami Guru ASN Tanjungbalai Jadi Tersangka Pencabulan Murid SD, Terancam Penjara 9 Tahun

6 hari lalu

Mencekam! Evakuasi Oknum Guru ASN dan Suami Terduga Pencabulan Anak di Tanjungbalai

7 hari lalu

KM Nurul Salsa Tenggelam, 17 Orang Masih Hilang dan 2 Jenazah Diidentifikasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal