Pos Polantas Terbakar saat Demo Omnibus Law di Makassar

Muhammad Nur Bone
Antara
Polisi berjaga-jaga di sekitar lokasi unjuk rasa. (Foto: Antara).

MAKASSAR, iNews.id - Aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), berujung bentrok. Massa membakar pos polisi lalu lintas (polantas) di dekat kantor dewan.

Aksi perusakan massa berlangsung pada Kamis (8/10/2020) petang. Situasi belum terkendali hingga malam hari, meski sebagian mahasiswa mulai meninggalkan lokasi.

Demonstrasi ini berlangsung di beberapa titik, seperti depan Kantor DPRD Makassar, depan Monumen Mandala Jalan Jenderal Sudirman, dan Jalan Sultan Alauddin.

Informasi yang dihimpun iNews, sebanyak 220 orang diamankan polisi. Di antaranya 103 mahasiswa, 75 pelajar dan 45 warga sipil. Mereka diduga terlibat bentrok dengan aparat saat terjadi unjuk rasa yang berujung ricuh di Kota Makassar.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
10 jam lalu

Kebakaran Hebat di Permukiman Padat Makassar, 80 Rumah Hangus Dilalap Api

1 hari lalu

Emak-Emak Pengemudi Sedan Tabrak Minibus gegara Terobos Lampu Merah di Makassar

2 hari lalu

Geng Motor Bersenjata Serang Permukiman di Makassar, Warga Berhamburan Selamatkan Diri

4 hari lalu

Mencekam! Bentrok 2 Kelompok di Makassar, 2 Mobil Rusak 1 Motor Dibakar

7 hari lalu

Kebakaran Tragis! Api Melalap Rumah Kontrakan di Makassar, 2 Orang Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal