Pos Polantas Terbakar saat Demo Omnibus Law di Makassar

Muhammad Nur Bone
Antara
Polisi berjaga-jaga di sekitar lokasi unjuk rasa. (Foto: Antara).

MAKASSAR, iNews.id - Aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), berujung bentrok. Massa membakar pos polisi lalu lintas (polantas) di dekat kantor dewan.

Aksi perusakan massa berlangsung pada Kamis (8/10/2020) petang. Situasi belum terkendali hingga malam hari, meski sebagian mahasiswa mulai meninggalkan lokasi.

Demonstrasi ini berlangsung di beberapa titik, seperti depan Kantor DPRD Makassar, depan Monumen Mandala Jalan Jenderal Sudirman, dan Jalan Sultan Alauddin.

Informasi yang dihimpun iNews, sebanyak 220 orang diamankan polisi. Di antaranya 103 mahasiswa, 75 pelajar dan 45 warga sipil. Mereka diduga terlibat bentrok dengan aparat saat terjadi unjuk rasa yang berujung ricuh di Kota Makassar.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
7 hari lalu

Pemuda di Makassar Tewas Diduga Tertembak saat Tawuran, Propam Turun Tangan

11 hari lalu

Pentolan Geng Motor Sadis di Makassar Diringkus Polisi saat Asyik Live TikTok

11 hari lalu

Mahasiswa di Makassar Bakar Motor Senior di Parkiran Kampus, Diduga Dendam

13 hari lalu

Tangis Keluarga Pecah, Jenazah PMI Korban Pembunuhan di Armenia Dipulangkan ke Makassar

13 hari lalu

Bubarkan Tawuran Warga dengan Geng Motor di Makassar, Polisi Lepaskan Tembakan ke Udara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal