Pos Polantas Terbakar saat Demo Omnibus Law di Makassar

Muhammad Nur Bone
Antara
Polisi berjaga-jaga di sekitar lokasi unjuk rasa. (Foto: Antara).

MAKASSAR, iNews.id - Aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), berujung bentrok. Massa membakar pos polisi lalu lintas (polantas) di dekat kantor dewan.

Aksi perusakan massa berlangsung pada Kamis (8/10/2020) petang. Situasi belum terkendali hingga malam hari, meski sebagian mahasiswa mulai meninggalkan lokasi.

Demonstrasi ini berlangsung di beberapa titik, seperti depan Kantor DPRD Makassar, depan Monumen Mandala Jalan Jenderal Sudirman, dan Jalan Sultan Alauddin.

Informasi yang dihimpun iNews, sebanyak 220 orang diamankan polisi. Di antaranya 103 mahasiswa, 75 pelajar dan 45 warga sipil. Mereka diduga terlibat bentrok dengan aparat saat terjadi unjuk rasa yang berujung ricuh di Kota Makassar.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mama Muda di Makassar Tewas Bersimbah Darah di Kamar Kos, Diduga Dibunuh Suami

57 tahun lalu

Solar Langka di Makassar, Antrean Bus dan Truk Mengular di SPBU

57 tahun lalu

Kecelakaan Truk 10 Roda Jatuh dari Jembatan Overpass Makassar, Timpa 2 Rumah Warga

57 tahun lalu

Kebakaran Hebat 2 Rumah di Makassar, Belasan Mobil Pemadam Dikerahkan

57 tahun lalu

Viral Jukir di Makassar Dibacok 2 Pemuda gegara Tersinggung Masalah Bensin

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal