Dia menuturkan, usai tersinggung, pelaku pulang ke rumah untuk mengambil sebilah badik. Pelaku kemudian kembali ke kos dan mendatangi korban hingga terjadi cekcok di depan kamar korban.
Dalam kejadian tersebut, korban mengalami dua luka tikaman pada bagian leher dan belakang telinga. Korban akhirnya terkapar dan meninggal dunia di lokasi.
"Setelah mendapat inforamsi terjadi penganiayaan saya bersama Reskrim Polsek Bontoala langsung ke TKP dan setelah melihat korban itu sudah terkapar," katanya.
Badik yang digunakan pelaku ditemukan polisi di kamar kos. Senjata tajam tersebut kemudian diamankan sebagai barang bukti. "Tadi kami dapat di WC sudah kami amankan," ucapnya.
Setelah melakukan penikaman, pelaku tidak melarikan diri. Pelaku justru menyerahkan diri ke Polsek Bontoala dan kini menjalani pemeriksaan serta penahanan untuk proses hukum lebih lanjut.