"Tadi ini saya diterima langsung Ketua DPRD, Ibu Nurhaeni," ujar dia.
Aturan yang dilanggar sejumlah peternak, kata dia, yakni Peraturan Daerah (Perda) No 7 Tahun 2019 tentang Penanganan Ternak. Sebab, banyak sapi yang berkeliaran di permukiman warga, dan malah membuat resah penduduk setempat.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Palopo, Nurhaeni mengatakan, berjanji akan segera berkoordinasi dengan pihak terkait untuk membuat pengawasan hewan ternak di wilayah tersebut.