Rapat Paripurna Hak Angket DPRD Gowa Ricuh, Dipicu Teriakan Massa Pendukung Bupati

iNews
Rapat paripurna DPRD Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, yang membahas penyampaian pendapat Bupati Husniah Talenrang terkait hasil hak angket berlangsung ricuh, Rabu (12/8/2026). (Foto: iNews).

Dalam rapat tersebut, Bupati Gowa Husniah Talenrang telah menyampaikan pendapatnya terkait hasil hak angket DPRD Gowa. Setelah menyampaikan pendapat, Husniah mengaku masih menunggu proses selanjutnya.

"Dengan tegas saya menyatakan bahwa semuanya melalui proses, di sini bukan tempat untuk kita menghakimi atau mengadili," ujar Husniah usai sidang paripurna.

Sementara itu, anggota DPRD Gowa menyatakan akan mengajukan dokumen usulan pemakzulan terhadap Husniah Talenrang. Usulan tersebut akan diserahkan DPRD Gowa setelah rapat paripurna. 

Dokumen itu merupakan usulan dari tujuh fraksi di DPRD Gowa untuk memberhentikan Bupati Gowa. Proses pemakzulan selanjutnya akan dilakukan sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
3 bulan lalu

Sidang Hak Angket DPRD Gowa, Bupati Husniah Bantah Isu Selingkuh

5 hari lalu

Gelar Rapat Paripurna, Partai Nasdem Dukung Raperda Penetapan 87 Persen Lahan Baku Sawah

11 hari lalu

Demo Berujung Ricuh, Mahasiswa Bakar Ban dan Berupaya Tembus Gerbang Pemkot Cilegon

13 hari lalu

Ketua DPRD Pati Murka Banyak Pejabat hingga Camat Tak Hadiri Rapat Paripurna

25 hari lalu

Rapat Paripurna Ricuh! Ketua DPRD Ende Diduga Pukul Ketua Fraksi Hanura

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal