Rayakan Ultah, 33 Pemuda di Makassar Pesta Miras di Pelataran Masjid

Leo Muhammad Nur
Puluhan pemuda ditangkap polisi saat pesta miras di pelataran masjid kawasan Ujung pandang, Kota Makassar. (Foto: iNews/Leo Muhammad Nur)

MAKASSAR, iNews.id - Tim Penindak Gangguan Kamtibnas (Penikam) Polrestabes Makassar menangkap 33 pemuda yang sedang pesta minuman keras (miras) di pelataran Masjid Al Baitul Makmur, kawasan Jalan Sungai Preman  2, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulawesi selatan. Minggu, (22/11/2020) dini hari.

Penggerebekan setelah polisi menerima aduan masyarakat yang datang ke Posko Tim penikam  terkait aktivitas mereka yang meresahkan.

Saat digerebek, kawanan pemuda pelaku tak berkutik melihat  jajaran kepolisian.

Komandan Tim Penikam Polrestabes Makassar, Ipda Arif Muda mengatakan, pesta minuman keras itu diketahui dalam rangka merayakan ulang tahun salah satu pelaku.

“Jadi berdasarkan interogasi awal, beberapa di antara pelaku mengakui pesta miras ini dalam rangka merayakan ulang tahun rekannya,” kata Ipda Arif Muda, Minggu, (22/11/2020).

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
4 hari lalu

Bentrok 2 Kelompok di Makassar, Polisi Tembakkan Gas Air Mata

6 hari lalu

Jaringan Narkoba Joker Malaysia Ditangkap di Makassar, Sabu 9 Kg dan Ekstasi Disita

31 hari lalu

Mahasiswa Makassar Pura-Pura Diculik, Minta Tebusan Rp90 Juta ke Orang Tua

1 bulan lalu

Kronologi Balita di Makassar Dibawa Paksa 3 Orang, Dijadikan Jaminan Utang Orang Tuanya

1 bulan lalu

Balita di Makassar Dibawa Paksa 3 Orang Jadi Jaminan, Diduga gegara Utang Arisan Online

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal