“Saat diperiksa, turut didapati beberapa alat kontrasepsi bekas yang diduga telah digunakan oleh pria tersebut,” katanya.
Kapolsek Mamajang menambahkan, para pasangan tersebut telah menjalani pemeriksaan secara menyeluruh.
“Untuk proses lebih lanjut, mereka sudah kami data. Mereka kami minta untuk tidak mengulangi perbuatannya dan tidak kembali melakukan aktivitas tersebut yang meresahkan masyarakat,” katanya.