Rumah Kontrakan Digerebek, 2 Pengedar Sabu Modus Transaksi Tempel Tangan Ditangkap

Wahyu Ruslan
Dua pengedar sabu di Parepare ditangkap polisi di rumah kontrakannya. (Foto: Wahyu Ruslan/iNews)

Setelah menanngkap pelaku, kata dia, dilakukan pengembangan hingga menggerebek rumah kontrakan milik FL. 

"Dari tangan kedua pelaku, diamankan 15 paket sabu siap edar dengan berat 10,74 gram," ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan polisi, kedua pelaku mengaku bahwa barang tersebut didapat dari seorang bandar narkoba berinisial AM kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). 

"Kedua pelaku ini pengedar dengan cara tempel tangan. Sabu didapat dari saudara AM yang masih DPO," katanya.
     
Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolda Sulsel untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, keduanya dijerat dengan Undang-undang (UU) Narkotika dengan ancaman 10 tahun penjara.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Geger! Pemuda 19 Tahun Ditemukan Tewas Mengenaskan dalam Kontrakan di Surabaya

57 tahun lalu

Pegawai Bulog Tewas Dibacok OTK di Tulang Bawang, Pelaku Diburu Polisi

57 tahun lalu

Terungkap! Tersangka Ganja Hidroponik di Jombang Panen Rp13 Juta, Bibit dari Luar Negeri

57 tahun lalu

19 KK Terdampak Radiasi Cesium-137 Cikande Direlokasi, Total 64 Orang

57 tahun lalu

Bandung Gempar, Ibu dan 2 Anak Ditemukan Tewas dalam Rumah Kontrakan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal