Rumah Mantan Anggota DPD di Makassar Diserang, 2 Pelaku Ditangkap

Leo Muhammad Nur
Polrestabes Makassar menangkap dua pelaku penyerangan rumah mantan anggota DPD, Lita Brent di Kota Makassar. Kedua pelaku ditetapkan tersangka, Minggu (16/10/2022) malam. (Foto : Leo M Nur)

MAKASSAR, iNews.id - Polisi menangkap dua pelaku penyerangan rumah mantan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Litha Brent di Kota Makassar. Mereka adalah Irwan alias Daeng Naba (44) dan Syahrul (42). 

Keduanya ditangkap Polrestabes Makassar pada Minggu (16/10/2022) dan langsung ditetapkan sebagai tersangka.

Penyerangan terjadi pada Sabtu (15/10/2022) di rumah korban yang berada di Jalan Gunung Merapi, Kecamatan Ujung Pandang.

Penyerangan itu terekam oleh kamera CCTV. Tampak kedua pelaku berusaha masuk ke dalam rumah, namun dihalangi penjaga rumah di pintu masuk.

Pelaku memaksa membuka pintu rumah memakai bambu. Lantaran tak berhasil masuk, kedua pelaku melempar batu ke dalam rumah hingga merusak pintu, kaca, dan motor yang terparkir di garaasi.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
25 hari lalu

Utang Rokok Berujung Penyerangan Kios di Kendari, 3 Orang Ditetapkan Tersangka

30 hari lalu

Gara-gara Utang Rokok, Sekelompok Pria Bersenjata Tajam Serang Warung di Kendari

30 hari lalu

2 Jenazah Korban KM Nurul Salsa Tenggelam Tiba di Makassar, Tim DVI Identifikasi Korban

2 bulan lalu

Penyerangan Polisi di Katingan, Pelaku Kedua Ditangkap Bawa Barang Bukti Parang

2 bulan lalu

Kebakaran di Permukiman Padat Makassar, 10 Rumah Ludes Dilalap Api

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal