Sasar Pusat Perbelanjaan saat Ramadan, Komplotan Hipnotis di Makassar Preteli Perhiasan Korban

Muhammad Nur Bone
Ilustrasi hipnotis. (Foto: Sindonews)

Setelah mengambil barang berharga tersebut, korban diturunkan di jalan yang sepi. Setelah itu para pelaku kabur meninggalkan korban dalam keadaan tak sadarkan diri.

“Barang berharga yang diambil berupa emas dengan total kerugian korban Rp48 juta,” ujarnya.

Ketiga pelaku telah melakukan aksinya sebanyak dua kali di wilayah Polsek Panakkukang.

Pihak kepolisian mengamankan barang bukti sebuah mobil, liontin emas, cincin emas, dan anting emas seberat sekitar 10 gram.

Pelaku dikenakan pasal 378  tentang tipu gelap dengan ancaman kurungan empat tahun penjara. 

Editor : Dita Angga Rusiana
Artikel Terkait
11 hari lalu

Ledakan di Dapur Karyawan Mal Jambi, 6 Orang Luka Bakar Dilarikan ke RS

12 hari lalu

Curi Emas dan Uang hingga Ratusan Juta, Pelaku di Asahan Ditangkap di Hotel

16 hari lalu

Viral! 2 WNA Terekam CCTV Hipnotis Wisatawan Aljazair di Ubud Bali, Uang Euro Raib

1 bulan lalu

Pegadaian Peduli Salurkan Bantuan untuk Pembangunan Jembatan Raba Sa’u Desa Mawu

2 bulan lalu

Wali Kota Surabaya Minta Tinggi Pagar Depan Mal Diturunkan, Bukan Dibongkar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal