Satgas Covid-19 Semprot Jemaah Masjid Pakai Mobil Damkar Hoaks, Pelaku Ditangkap

Sindonews
Muhammad Subhan
Satpol PP Makassar menyemprot toko yang masih nekat beroperasi selama penerapan PSBB (foto : Yoel Yusvin/ iNews Tv)

PANGKEP, iNews.id - Polisi mengamankan seorang warga yang membuat status hoaks mengenai Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku menyebut kalau tim tersebut membubarkan jemaah salat dengan menyemprot mereka pakai mobil pemadam kebakaran.

Kabag Ops Polres Pangkep, Kompol A Muhammad Zakir mengatakan, pelaku atas nama Muhammad Hamzah, warga Kecamatan Minasatene. Dia telah menyebarkan berita bohong di Facebook, sehingga membuat resah masyarakat sekitar.

"Dia menyebarkan berita bohong dengan menyebut tim menyemprot jemaah di masjid. Padahal hal itu sama sekali tidak benar. Kami dari tim Gugus Covid-19 tidak pernah melakukan hal itu," kata Kompol Zakir di Mapolres Pangkep, Selasa (5/5/2020) kemarin.

Menurut dia, dalam sosialisasi kepada warga, tim gugus tugas yang terdiri dari berbagai instansi ini selalu mengedepankan aksi preventif. Dia juga berharap, masyarakat bijak menggunakan media sosial (medsos).

Sementara itu Muhammad Hamzah yang kini diamankan di Mapolres Pangkep, mengaku sangat menyesali perbuatannya karena telah menyebar hoaks di Facebook. Dia pun meminta maaf kepada tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Pangkep atas kegaduhan yang dilakukannya belum lama ini.

"Saya meminta maaf kepada tim Gugus Covid-19 Pangkep atas beredarnya status facebook saya, yang menyebut tim melakukan penyemprotan dan menimbulkan kegaduhan di publik," katanya.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Karhutla di Gunung Karst Lesang Hanguskan 21,5 Ha Lahan, Api Mengarah ke Permukiman

1 bulan lalu

Tewaskan 3 Petugas, Kelayakan Mobil Damkar Pangkep Disorot Buntut Kecelakaan Maut

1 bulan lalu

Update Korban Kecelakaan Mobil Damkar di Pangkep Bertambah, 3 Personel Gugur

2 bulan lalu

Demo Kelangkaan BBM, Massa PMII Pangkep Blokade Trans Sulawesi 

3 bulan lalu

Kronologi Balita di Makassar Dibawa Paksa 3 Orang, Dijadikan Jaminan Utang Orang Tuanya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal