PANGKEP, iNews.id - Polisi mengamankan seorang warga yang membuat status hoaks mengenai Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku menyebut kalau tim tersebut membubarkan jemaah salat dengan menyemprot mereka pakai mobil pemadam kebakaran.
Kabag Ops Polres Pangkep, Kompol A Muhammad Zakir mengatakan, pelaku atas nama Muhammad Hamzah, warga Kecamatan Minasatene. Dia telah menyebarkan berita bohong di Facebook, sehingga membuat resah masyarakat sekitar.
"Dia menyebarkan berita bohong dengan menyebut tim menyemprot jemaah di masjid. Padahal hal itu sama sekali tidak benar. Kami dari tim Gugus Covid-19 tidak pernah melakukan hal itu," kata Kompol Zakir di Mapolres Pangkep, Selasa (5/5/2020) kemarin.
Menurut dia, dalam sosialisasi kepada warga, tim gugus tugas yang terdiri dari berbagai instansi ini selalu mengedepankan aksi preventif. Dia juga berharap, masyarakat bijak menggunakan media sosial (medsos).
Sementara itu Muhammad Hamzah yang kini diamankan di Mapolres Pangkep, mengaku sangat menyesali perbuatannya karena telah menyebar hoaks di Facebook. Dia pun meminta maaf kepada tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Pangkep atas kegaduhan yang dilakukannya belum lama ini.
"Saya meminta maaf kepada tim Gugus Covid-19 Pangkep atas beredarnya status facebook saya, yang menyebut tim melakukan penyemprotan dan menimbulkan kegaduhan di publik," katanya.