Sejumlah Anggota DPRD Luwu Akan Dipanggil Polda Sulsel, Ada Apa?

Chaeruddin
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E Zulpan. (Foto: iNews/Wahyu Ruslan)

LUWU, iNews.id - Sejumlah anggota DPRDKabupaten Luwu akan dipanggil Polda Sulawesi Selatan. Pemanggilan ini diduga terkait surat perintah perjalanan dinas (SPPD) lembaga legislatif tersebut.

Bahkan beredar informasi menyebutkan ada 35 legislator yang telah mendapat surat pemanggilan pemeriksaan penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polda Sulsel.

Terkait hal tersebut, Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Pol E Zulpan membenarkan soal rencana pemanggilan anggota DPRD Luwu. Hanya saja dia tak menyampaikan informasi detail jumlah anggota dewan yang dipanggil untuk diminta keterangan.

"Minggu (depan) akan diundang untuk klarifikasi. Belum bisa disampaikan terkait apa, beri ruang penyidik bekerja dulu," ujarnya, Minggu (24/10/2021).

Menurutnya, sejauh ini Polda Sulsel tidak pernah mengeluarkan pernyataan jumlah anggota DPRD Luwu yang akan diperiksa.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
7 hari lalu

Kecelakaan di Tol Cipali, Anggota DPRD Tangsel Ahmad Andi Wibowo Meninggal Dunia

8 hari lalu

Penertiban Tambang Emas Ilegal di Luwu Ricuh, 3 Mobil Polisi Rusak

12 hari lalu

Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Nyumarno Ditahan dalam Kasus Dugaan Pengeroyokan

12 hari lalu

Bupati Gowa Diperiksa 7 Jam soal Dugaan Korupsi Seragam Sekolah Rp16 Miliar

18 hari lalu

Mahfud Masuara Dorong Inkubator Bisnis Palu Masuk Fase Kedua, Pastikan UMKM Miliki Pasar Berkelanjutan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal