Sejumlah Anggota DPRD Luwu Akan Dipanggil Polda Sulsel, Ada Apa?

Chaeruddin
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E Zulpan. (Foto: iNews/Wahyu Ruslan)

"Yang menyebutkan 35 anggota DPRD Luwu bukan kami. Seperti apa hasilnya nanti kami akan sampaikan ke publik," katanya.

Ketua DPRD Luwu Rusli Sunali saat dikonfirmasi membantah adanya dugaan penggunaan SPPD fiktif selama dia menjabat sebagai Ketua DPRD Luwu hingga saat ini.

"Tidak benar itu. Saya sebagai pimpinan DPRD wanti-wanti jangan ada SPPD fiktif dan selalu saya cek. Ini saya perketat, sehingga saya yakin tidak ada SPPD fiktif di DPRD Luwu sejak masa pimpinan kami," ucapnya.

Informasi diperoleh menyebutkan, pemanggilan anggota DPRD Luwu oleh Polda Sulsel berkaitan laporan LSM tentang dugaan penyalahgunaan keuangan daerah berupa SPPD fiktif Tahun Anggaran 2020.

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Luwu Andi B Tenrieasa mengakui adanya pemanggilan anggota DPRD Luwu. Hal ini menyangkut persoalan yang melilit 35 anggota DPRD Luwu. Dia mengungkapkan yang diketahuinya terkait penggunaan anggaran DPRD Luwu.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
7 hari lalu

Kecelakaan di Tol Cipali, Anggota DPRD Tangsel Ahmad Andi Wibowo Meninggal Dunia

9 hari lalu

Penertiban Tambang Emas Ilegal di Luwu Ricuh, 3 Mobil Polisi Rusak

12 hari lalu

Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Nyumarno Ditahan dalam Kasus Dugaan Pengeroyokan

12 hari lalu

Bupati Gowa Diperiksa 7 Jam soal Dugaan Korupsi Seragam Sekolah Rp16 Miliar

18 hari lalu

Mahfud Masuara Dorong Inkubator Bisnis Palu Masuk Fase Kedua, Pastikan UMKM Miliki Pasar Berkelanjutan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal