Sekretaris dan Bendahara KPU Makassar Tersangka Korupsi Dana Hibah

Antara
Ilustrasi penahanan tersangka korupsi. (Foto: dok iNews)

MAKASSAR, iNews.id - Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar Sabri dan mantan bendahara Habibi resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penyalahgunaan dana hibah Rp60 miliar dalam Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Makassar 2019. Penetapan status ini setelah penyidik Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan serangkaian pemeriksaan.

"Setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan, akhirnya keduanya yakni Sekretaris dan Bendahara KPU Makassar Sabri dan Habibi ditetapkan menjadi tersangka," ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Dicky Sondani di Makassar, Selasa (24/4/2019).

Dia mengatakan, Sekretaris KPU Sabri tak datang memenuhi panggilan hingga waktu yang telah ditentukan. Akhirnya penyidik melakukan jemput paksa pukul 14.00 Wita. Setelah pemeriksaan, di hari itu juga polisi menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka.

"Pemeriksaannya itu sejak siang dan hingga petang, jeda Salat Magrib pemeriksaan masih akan dilanjutkan," ujarnya.

Diketahui, sebelumnya polisi menerima aduan masyarakat terkait dugaan tindak pidana penyalahgunaan dana hibah di KPU Makassar sebesar Rp60 miliar. Dana hibah itu untuk menyukseskan Pilkada Makassar 2018 dengan empat pasangan calon hingga akhirnya tersisa satu pasangan tunggal.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
22 hari lalu

Ketua dan Sekretaris KONI Gorontalo Ditahan terkait Korupsi Dana Hibah Rp2,3 Miliar

1 bulan lalu

Tangis Pecah 2 Putri Brigadir Yasir Langsung Peluk Sang Ayah usai Bebas dari Tahanan

1 bulan lalu

Brigadir Yasir Menang Praperadilan, Status Tersangka Tidak Sah Langsung Bebas dari Tahanan

7 bulan lalu

Ibu Tiri Nizam Syafei di Sukabumi Ditetapkan Tersangka, Aniaya Korban Bertahun-tahun

7 bulan lalu

Sidang Korupsi Dana Hibah Jatim, Khofifah Bantah Terima Fee Ijon 30 Persen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal