Sekretaris dan Bendahara KPU Makassar Tersangka Korupsi Dana Hibah

Antara
Ilustrasi penahanan tersangka korupsi. (Foto: dok iNews)

"Jadi awalnya ada laporan masuk mengenai dugaan tindak pidana penyalahgunaan dana hibah ini karena pemerintah kota menganggarkan Rp60 miliar untuk empat pasangan calon. Tetapi ternyata hanya satu pasangan calon. Belakangan minta tambah lagi miliaran dan ini sedang kami usut," kata Dicky.

Dia mengungkapkan, dasar dari pemeriksaan terhadap sejumlah komisioner KPU Makassar yakni adanya Surat Perintah Tugas Nomor: Sprin Gas/222/x/2018 /Ditkrimsus tertanggal 19 Oktober 2018 untuk melaksanakan pengumpulan bahan keterangan dan dokumen.

Penyidik Ditreskrimsus Polda Sulsel kemudian mempelajari aduan tersebut dan kemudian mengklarifikasinya kepada pihak-pihak terkait sekaitan dengan aduan yang ada.

KPU Makassar meminta tambahan anggaran Rp25 miliar ke Pemkot Makassar pada 2018 untuk menutupi segala jenis kekurangan dan piutang seperti gaji dari anggota adhoc KPU Makassar. Namun permintaan tambahan anggaran itu ditolak DPRD Makassar karena para komisioner KPU belum menyetorkan laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran tersebut.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ibu Tiri Nizam Syafei di Sukabumi Ditetapkan Tersangka, Aniaya Korban Bertahun-tahun

57 tahun lalu

Sidang Korupsi Dana Hibah Jatim, Khofifah Bantah Terima Fee Ijon 30 Persen

57 tahun lalu

Ketua, Sekretaris dan Komisioner KPU Pangkep Ditetapkan Tersangka Korupsi Dana Hibah

57 tahun lalu

Kasus Bullying di Grobogan Tewaskan Siswa SMP, 2 Teman Kelas Jadi Tersangka

57 tahun lalu

Kejari Kembali Tahan Tersangka Korupsi Dana Hibah KONI Lampung Tengah Rp1,14 Miliar, Total 3 Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal