Selain Guru, ASN di Jeneponto Dilarang Cuti Akhir Tahun

Sulaiman Nai
ASN di Pemkab Jeneponto dilarang cuti akhir tahun. (Foto: ist)

JENEPONTO, iNews.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jeneponto, Sulawesi Selatan melarang seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk cuti akhir tahun. ASN juga dilarang meninggalkan daerah saat libur tahun baru. 

"Jadi pertama tidak ada yang bisa tinggalkan daerah yang kedua tidak ada cuti tahun baru untuk ASN. Semua ASN di Lingkup Pemkab Jeneponto tidak boleh meninggalkan daerah di saat perayaan tahun baru,” kata Pelaksana Harian (Plh) Sekda Jeneponto, Basir Bochari, Selasa (28/12/2021).

Menurut Basir Bochari, larangan cuti akhir tahun itu tidak berlaku bagi ASN guru. Sebab, mereka libur sampai 3 Januari 2022 nanti.

"Kecuali guru, karena mereka sedang libur dan liburnya sampai tanggal 3 Januari,” kata Basir.

Selain melarang cuti akhir tahun, Basir juga mengimbau kepada jajaran pemerintah paling bawah jangan ada kegiatan ngumpul-ngumpul di tahun baru, karena ada varian virus baru.

“Kita imbau juga kepada pemerintah paling bawah, jangan ada kegiatan berkumpul yang sifatnya berkerumun sekarang ini dan virus baru,” ucapnya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
9 hari lalu

ASN Tewas Ditikam di Depan Masjid di OKI, Istri Korban Ditangkap

1 bulan lalu

ASN Berteduh Tinggalkan Barisan Saat Upacara, Sekda Mamuju Tengah: Saya Akan Cek Siapa Saja

1 bulan lalu

Puluhan ASN Tinggalkan Barisan dan Berteduh Saat Upacara HUT RI di Mamuju Tengah

2 bulan lalu

4 Orang Ditetapkan Tersangka Tambang Emas Ilegal di Mamuju, Termasuk ASN

2 bulan lalu

ASN Cianjur Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Sesama Jenis, Pemkab Siapkan Sanksi Tegas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal