Selidiki Kasus Perwira Polisi Perkosa Anak di Bawah Umur, Propam: Ada Indikasi Pelanggaran Kode Etik

Wahyu Ruslan
Ilustrasi pemerkosaan anak. (foto: iNews.id/istimewa)

Seperti diketahui, Aksi bejat ini dilakukan M di rumahnya, di Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Modusnya adalah mengajak korban berinisial IS yang masih duduk di bangku SMP menjadi asisten rumah tangga di rumah pelaku.

Percobaan pemerkosaan pertama kali tak berhasil dilakukan. Kemudian pelaku diduga berjanji akan membiayai pendidikan dan memberikan fasilitas ke keluarga korban.

Kejadian ini terungkap saat IS ingin pergi merantau ke Samarinda Kalimantan Timur. Korban membeberkan alasan merantau kepada keluarganya sehingga terungkap kasus pencabulan tersebut

Editor : Dita Angga Rusiana
Artikel Terkait
15 jam lalu

Polda Sulsel Bongkar Mafia BBM Subsidi, 17 Tersangka Ditangkap dan 18.905 Liter Disita

13 hari lalu

Makassar Geger! Mayat Pria asal Ternate Ditemukan Mengapung di Waduk Tunggu Pampang

26 hari lalu

Oknum Guru SD di Takalar Ditahan, Diduga Rekam Mahasiswi KKN Diam-Diam di Toilet

1 bulan lalu

Kapolsek Bengo Ipda MA Diperiksa Propam Polres Bone usai Tabrak Motor Tewaskan Balita

1 bulan lalu

Kronologi Mobil Perwira Polisi Tabrak Motor Tewaskan Balita di Bone

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal