Selidiki Teror Bom Molotov Asrama Mahasiswa di Makassar, Polisi Periksa 10 Saksi

Antara
Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sudjana memberikan keterangan soal teror bom molotov dalam asrama mahasiswa di Makassar. (Foto: Humas)

Menurunya, Polda telah berkoordinasi dengan Gubernur Sulsel, Pangdam XIV Hasanuddin dan para bupati untuk menyelesaikan kasus yang terjadi.

Kapolda berharap para pelaku segera menyerahkan diri dan memastikan akan terus mengusut serta mengembangkan kasus tersebut hingga tuntas.

"Kami serius untuk menyelesaikan masalah kasus penyerangan dan pembakaran (asrama mahasiswa) di Makassar. Berdasarkan rapat koordinasi disepakati hukum adalah panglima, kita akan lakukan penegakan hukum," katanya.

Diketahui, teror bom molotov terhadap asrama mahasiswa terjadi di Jalan Salahutu 1, Kecamatan Maradekayya, Kota Makassar, Minggu (28/11/2021). Jumlah pelaku diduga lebih dari 30 orang.

Selain menyerang dengan bom molotov, mereka membawa senjata tajam seperti anak panah. Bukan hanya itu, pelaku juga mengobrak-abrik isi asrama. Mereka memecahkan kaca jendela dan merusak sejumlah fasilitas sebelum kabur.

Tidak ada korban dalam penyerangan ini. Namun, lemparan bom molotov sempat menganguskan fasilitas asrama. Sebanyak tiga unit pemadam kebakaran diterjunkan ke lokasi untuk memadamkan api.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
17 jam lalu

Kebakaran Hebat di Permukiman Padat Makassar, 80 Rumah Hangus Dilalap Api

1 hari lalu

Emak-Emak Pengemudi Sedan Tabrak Minibus gegara Terobos Lampu Merah di Makassar

2 hari lalu

Geng Motor Bersenjata Serang Permukiman di Makassar, Warga Berhamburan Selamatkan Diri

4 hari lalu

Mencekam! Bentrok 2 Kelompok di Makassar, 2 Mobil Rusak 1 Motor Dibakar

7 hari lalu

Kebakaran Tragis! Api Melalap Rumah Kontrakan di Makassar, 2 Orang Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal