Serius Tertibkan Pak Ogah, Pemkot Akan Buat Peraturan Wali Kota

Sindonews
Vivi Riski Indriani
Keberadaan Pak Ogah di jalan-jalan yang menimbulkan kemacetan. (Foto: Antara).

MAKASSAR, iNews.id - Pemerintah Kota Makassar akan menerbitkan peraturan wali kota untuk menertibkan pengatur lalu lintas ilegal atau Pak Ogah. Perlu regulasi pasti agar ada langkah terpadu yang menjadi acuan setiap instansi.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Makassar, Mukhtar Tahir mengatakan, peraturan wali kota (perwali) tersebut saat ini masih digodok. Diharapkan nanti ada solusi konkrit terkait keberadaan Pak Ogah yang marak saat ini.

"Perwali ini untuk menunjang kinerja tim agar dapat bekerja maksimal," kata Mukhtar saat dikonfirmasi wartawan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (12/2/2020).

Menurut dia, setiap instansi di Pemkot Makassar selama ini terus berupaya menertibkan Pak Ogah. Hanya saja, saat ini masih bekerja sendiri-sendiri bahkan saling lempar tanggung jawab.

Karena itulah, perlu ada tim terpadu agar penanganan ebih terkoordinasi. Apalagi, kehadiran Pak Ogah sejauh ini makin dikeluhkan lantaran mengganggu arus lalu lintas dan membuat macet.

"Khusus Dinsos kita akan berkontribusi dalam hal pembinaan, bagaimana agar mereka setelah ditertibkan tidak kembali lagi ke jalan," ujar dia.

Penanganan Pak Ogah atau pengatur lalu lintas ilegal memang menjadi perhatian serius pemerintah daerah (pemda). Pemprov Sulsel dan Pemkot Makassar bekerja sama untuk menghilangkan mereka di jalan-jalan.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
21 jam lalu

Konvoi Motor Geber Knalpot Berujung Bentrokan dengan Warga di Makassar, 2 Kendaraan Dibakar

2 hari lalu

Patroli Malam di Makassar, Polisi Tangkap 2 Pemuda Bawa Badik dan Busur Panah

2 hari lalu

Perindo Makassar Perkuat Kader Lewat Pendidikan Politik untuk Pemilu 2029

3 hari lalu

Tawuran Pemuda dan Geng Motor di Makassar Gunakan Busur Panah dan Parang, 8 Orang Ditangkap

7 hari lalu

BULOG Dukung GPM Nasional di 38 Provinsi dan 514 Kabupaten/Kota, Perluas Akses Pangan Terjangkau bagi Masyarakat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal