Simpan dan Pakai Sabu, Oknum Polisi di Bulukumba Ditangkap Rekannya

Antara
Ilustrasi narkoba jenis sabu (Budi Sunandar/iNews)

BULUKUMBA, iNews.id - Seorang oknum anggota Polri berinisial Brigpol AB (47) ditangkap rekannya sendiri. AB ditangkap karena diduga menggunakan narkoba jenis sabu.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) Kombes Pol Hermawan mengatakan, pihaknya telah menerima tembusan laporan dari Unit Narkoba Polres Bulukumba tentang penangkapan Brigpol AB.

"Laporannya sudah masuk. Jadi memang benar ada oknum anggota yang diamankan itu karena menjadi pengguna narkoba jenis sabu-sabu," kata Hermawan, Senin (21/9/2020).

Hermawan menambahkan, penangkapan Brigpol AB berdasarkan laporan polisi bernomor LP: 18./III/2020/SPKT Polres Bulukumba. Brigpol AB ditangkap di sekitar ruangan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bulukumba.

Penangkapan itu, kata dia, pelaku sedang memarkirkan kendaraannya dekat SPKT Polres Bulukumba dan begitu ada laporan tentang keberadaan dan aktivitasnya, Kasat Narkoba Polres Bulukumba, AKP Hambali bersama anggota mendatangi pelaku dan melakukan penggeledahan.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, 24 Orang Jaringan Internasional Ditangkap

7 hari lalu

Polisi Tangkap Kurir Narkoba Bawa Sabu 24 Kg, Sempat Kejar-kejaran 12 Km di Tol Kisaran

9 hari lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

12 hari lalu

2 Kurir Narkoba Ditangkap di Kediri, Polisi Sita Sabu 3,2 Kg dan 2.480 Butir Ekstasi

13 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal