Siswi SMP di Makassar Diperkosa Pemuda Baru Kenal di Medsos, Diancam Pakai Busur

Muhammad Nur Bone
Polisi saat menangkap pemuda pelaku pemerkosaan siswi SMP di Makassar, Sulawesi Selatan. (Foto: INews/M Nur Bone)

"Orang tua korban lalu memeriksa pakaian dalam anaknya dan menemukan bercak darah," katanya.

Seusai ditangkap, pelaku diserahkan ke Polrestabes Makassar guna menjalani proses lebih lanjut di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Polisi juga masih mencari barang bukti busur yang digunakan pelaku untuk mengancam korban.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman kurungan 15 tahun penjara.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kebakaran 4 Rumah di Makassar, 1 Orang Ditemukan Tewas Terjebak Api

2 hari lalu

Bocah 12 Tahun di Makassar Dianiaya Remaja Tetangga, Tubuh Disayat Pisau Cutter

10 hari lalu

Mahasiswa Makassar Pura-Pura Diculik, Minta Tebusan Rp90 Juta ke Orang Tua

11 hari lalu

Update Kebakaran Permukiman Padat di Makassar, 37 Rumah Rusak dan 245 Warga Terdampak

12 hari lalu

Hendak Menyerang di Depan Tempat Makan Kawasan Pettarani Makassar, 5 Remaja Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal