Tangkap Sopir yang Jadi Kurir Narkoba, Polres Gowa Amankan Sabu Senilai Rp90 Juta

Bugma
Polres Gowa menangkap kurir narkoba dan mengamankan 90 gram sabu senilai Rp90 juta. (Foto: Bugma)

DD diminta mengantar barang haram tersebut ke seorang bandar di Kecamatan Malili, Luwu Timur dengan dijanjikan upah sebesar Rp2.000.000 sampai Rp Rp3.000.000.

Polisi menyebut penyergapan kurir sabu ini dilakukan atas informasi warga. Polisi kini masih melakukan pengembangan dan mengejar seorang bandar besar yang diduga berada di Kota Makassar.

“Kami mendapat informasi dari masyarakat akan ada penjemputan sabu. Saat kami melihat terduga maka dilakukan penangkapan dan pemeriksaan,” ujarnya.

Tersangka DD dijerat pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 UU No.35/2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati. 

Editor : Dita Angga Rusiana
Artikel Terkait
4 hari lalu

Ditresnarkoba Polda Jatim Sita 43 Kg Sabu dan Ribuan Vape Narkoba Etomidate

5 hari lalu

Kurir Narkoba Jaringan Internasional Ditangkap di Aceh, Bawa 46,6 Kg Sabu!

6 hari lalu

Kurir Narkoba Jakarta-Malang Ditangkap, Bawa Sabu 1,1 Kg dan 2.122 Pil Ekstasi

14 hari lalu

DJ di Medan Ditangkap Bawa 100 Vape Narkoba, Polisi Buru 2 Pemasok

16 hari lalu

Berantas Peredaran Narkoba, Polres Labuhanbatu Musnahkan Sabu 34 Kg dan Ekstasi 20.000 Butir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal