Terbakar Cemburu, Pria di Parepare Bunuh Mantan Suami dari Istri 

Erwin Eka Pratama
Polisi memeriksa MD, pria yang tega membunuh mantan suami dari istrinya di Kota Parepare. (Foto: iNews)

“Istri pelaku sengaja bertemu dengan mantan suaminya karena anaknya rindu dan ingin bertemu sama korban yang merupakan ayah kandungnya,” ujarnya.

Selain itu, korban dan istri pelaku belum cerai secara resmi melalui pengadilan agama.

Atas perbuatannya, pelaku jerat Pasal 351 subsider Pasal 338 dengan ancaman hukuman maksinal 15 tahun penjara. Pelaku juga sudah ditahan di rumah tahanan Mapolres Parepare.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
9 hari lalu

Sakit Hati Dicerai, Pria di PALI Bakar Rumah Mantan Istri hingga Rata dengan Tanah

1 bulan lalu

Tak Terima Diceraikan, Residivis KDRT di Palopo Sekap dan Lukai Mantan Istri Pakai Sajam

1 bulan lalu

Cekcok Berujung Maut, IRT di Pekanbaru Tewas Dibacok Mantan Suami

2 bulan lalu

Rumah di Kediri Diduga Dibakar Mantan Suami, Kerugian Tembus Rp1 Miliar

2 bulan lalu

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Dilaporkan Mantan Suami ke Polisi, Kasus Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal