Terungkap! 1 Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Anak di Makassar Ternyata Dewasa

Antara
Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Lando K Sambolangi (kiri) dan Kasat Reskrim AKBP Reonald saat ekspose kasus pembunuhan. (Foto : Ansar J)

Namun karena MF sudah berusia dewasa maka tidak dilakukan dengan sistem peradilan anak.

"Statusnya kan sudah dewasa, jadi tidak diperlakukan sistem peradilan anak," tutur Lando.

Lando menambahkan, berkas perkara kasus ini akan dipisah karena salah satu pelaku telah dewasa.

Kedua pelaku yakni MF dan AD saat ini masih ditahan di Satreskrim Polrestabes Makassar. Untuk pelaku anak selanjutnya akan dibawa ke rumah aman untuk pemulihan psikologi.

"Apabila sudah dewasa masa penahanannya 20 hari dan bisa diperpanjang 40 hari, selama berkas belum dirampungkan atau P21 dari 20 hari penahanan pertama," katanya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Konvoi Geng Motor dan Balap Liar di Makassar Dibubarkan, Pemotor Kabur Tabrak Pohon

57 tahun lalu

Hotman 911 Datangi Korban Penyekapan 3 Tahun di Bandung, Ungkap Kasus Lain di Garut

57 tahun lalu

Polisi Gadungan Culik Penghuni Kos di Semarang, Rampas Motor dan Ponsel

57 tahun lalu

Perempuan di Bandung Diduga Diculik dan Dianiaya Kekasih selama 3 Tahun, Wajah sampai Hancur

57 tahun lalu

Kebakaran di Permukiman Padat Makassar, 10 Rumah Ludes Dilalap Api

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal