Di lokasi tersebut, cekcok kembali terjadi hingga berujung penganiayaan. Berdasarkan rekaman CCTV, sejumlah orang terlihat terlibat dalam keributan sebelum korban diduga diserang secara bersama-sama.
Menurutnya, pelaku membawa senjata takam hingga korban mengalami luka robek sekitar lima sentimeter pada lengan kanan serta luka robek dan luka tusuk pada bagian dada kiri.
"Dalam perjalanan, korban kembali memburu pelaku bersama teman perempuannya atau mantan pacarnya. Mereka kemudian ditemukan di wilayah SPBU dan terjadi penganiayaan secara bersama-sama. Ada juga yang menggunakan senjata tajam berupa badik dan parang," katanya.
Usai kejadian, kedua terduga pelaku melarikan diri ke arah Pangkep. Tim URC Resmob Polres Barru kemudian berkoordinasi dengan Tim URC Resmob Pangkep untuk mengejar pelaku.
Pelarian keduanya berakhir di sekitar Jembatan Pute, Jalan Poros Barru-Makassar, Desa Salenrang, Kecamatan Bontoa, Kabupaten Maros. Polisi mengamankan JM (29) dan MNI (26), yang keduanya disebut berasal dari Makassar.
Dari penangkapan tersebut, polisi menyita satu bilah parang beserta sarungnya, dua bilah badik, serta dua unit sepeda motor. Kedua terduga pelaku kini diamankan di Polres Barru.
Polisi masih mendalami motif dan peran masing-masing terduga pelaku dalam pengeroyokan tersebut. Sementara korban masih menjalani perawatan di rumah sakit di Kabupaten Barru.