Terungkap, Perempuan di Kendari Ditampar-Diludahi Pemuda gegara Bilang Alien

Mukhtaruddin
Viral di media sosial video kekerasan yang dilakukan oleh pemuda terhadap perempuan di tempat makan. (Foto: Tangkapan layar video di Instagram).

Fitra melanjutkan meski telah dilerai oleh teman perempuan korban, pelaku tetap menganiaya hingga meludahi korban.

"Setelah dilerai tidak lama kemudian pelaku mendatangi kembali korban dan memukul korban kemudian pelaku juga meludahi korban," ujarnya.

Atas perbuatan  penganiayaan tersebut, pelaku ditangkap dana dijerat Pasal 351 ayat (1) KUHP dengan ancaman kurungan 2,8 tahun penjara.

"Pelaku sudah kami amankan di Mako Polresta," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
3 hari lalu

Tak Terima Diatur, Sopir dan Kernet Truk Hajar Supeltas Pakai Besi di Sidoarjo

5 hari lalu

Berkas Lengkap, Taufik Hidayat Tersangka Penganiayaan YTR Segera Diadili

10 hari lalu

Pria di Magetan Diduga Aniaya Istri, Cemburu hingga Tuduh Selingkuh dengan Tetangga

13 hari lalu

Eksekusi Lahan Ricuh di Kendari, Keluarga Pemilik Tanah Tiduran di Aspal Adang Alat Berat

12 hari lalu

Mengerikan! Polisi Ungkap Cara Brutal ART di Batam Aniaya Majikan hingga Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal