Terungkap, Perempuan di Kendari Ditampar-Diludahi Pemuda gegara Bilang Alien

Mukhtaruddin
Viral di media sosial video kekerasan yang dilakukan oleh pemuda terhadap perempuan di tempat makan. (Foto: Tangkapan layar video di Instagram).

Fitra melanjutkan meski telah dilerai oleh teman perempuan korban, pelaku tetap menganiaya hingga meludahi korban.

"Setelah dilerai tidak lama kemudian pelaku mendatangi kembali korban dan memukul korban kemudian pelaku juga meludahi korban," ujarnya.

Atas perbuatan  penganiayaan tersebut, pelaku ditangkap dana dijerat Pasal 351 ayat (1) KUHP dengan ancaman kurungan 2,8 tahun penjara.

"Pelaku sudah kami amankan di Mako Polresta," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
9 jam lalu

Kasus Guru Dikeroyok di Balikpapan Naik Penyidikan, 2 Siswa Jadi Tersangka

1 hari lalu

Pemuda di Kendari Tewas Ditikam, Sempat Terjun ke Kanal lalu Dilempari Batu serta Balok

1 hari lalu

Hilang saat Subuh, Lansia di Tulungagung Ditemukan Tewas dalam Sumur

2 hari lalu

Misteri Motif Penganiayaan Maut Brigpol Eko, Polda Jambi Dalami Peran 6 Tersangka

2 hari lalu

6 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Kematian Brigpol Eko, 5 Senior  Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal