Tolak Diajak Bercinta, Pria Ini Aniaya Mantan Istri dan Anak Kandung

Leo Muhammad Nur
Terduga pelaku yang aniaya mantan istri dan anaknya di Makassar saat diamankan polisi. (Foto: Leo Muhammad Nur/iNews)

MAKASSAR, iNews.id - Seorang pria di Makassar, Sulawesi Selatan berinisial SR (45) diamankan polisi. Ia diamankan karena diduga melakukan penganiayaan terhadap mantan istri dan anak kandungnya.

Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Lando Sambolangi mengatakan, pelaku diamankan saat petugas sedang melakukan patroli mendapat laporan dari masyarakat telah terjadi penganiayaan di sekitar Jalan Kerung-kerung, Makassar, Sulsel. 

"Setelah petugas datang, ternyata benar ada penganiayaan terhadap seorang perempuan dan anak. Antara perempuan dan laki-laki itu mantan suami istri," katanya.    

Kronologi kejadian

Lando mengatakan, kejadian berawal saat pelaku  datang ke rumah korban dan membekap istrinya yang tengah tertidur untuk bercinta.

"Saat itu korban menolak. Karena ditolaknya pelaku kemudian naik pitam hingga memukul mantan istrinya dan juga memukuli anak perempuannya," ujarnya.
 
Selain melakukan pemukulan serta menendang mantan istri dan anaknya, kata dia, pelaku juga turut mengamuk dengan melakukan pengerusakan sejumlah perabotan di dalam rumah yang ditinggali oleh korban.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
26 hari lalu

Sakit Hati Dicerai, Pria di PALI Bakar Rumah Mantan Istri hingga Rata dengan Tanah

2 bulan lalu

Tak Terima Diceraikan, Residivis KDRT di Palopo Sekap dan Lukai Mantan Istri Pakai Sajam

2 bulan lalu

Cekcok Berujung Maut, IRT di Pekanbaru Tewas Dibacok Mantan Suami

3 bulan lalu

Rumah di Kediri Diduga Dibakar Mantan Suami, Kerugian Tembus Rp1 Miliar

3 bulan lalu

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Dilaporkan Mantan Suami ke Polisi, Kasus Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal