Tolak Kenaikan BBM, Mahasiswa di Maros Turun ke Jalan, Adang Truk

Wahyu Ruslan
Mahasiswa saat menghadang truk.

MAROS, iNews.id - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Indonesia Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan turun ke jalan.

Aksi unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa ini sebagai bentuk penolakan terhadap kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang diumumkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Sabtu (3/9/2022) lalu.  
 
Dalam aksinya, para mahasiswa ini membakar ban bekas dan menutup akses jalur Trans Sulawesi tepatnya di Jalan Poros Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros menuju Makassar hingga menimbulkan kemacetan panjang.
 
Bukan itu saja, para mahasiswa ini juga sempat menyandera sebuah truk tangki berisi semen untuk dijadikan panggung orasi.

Dalam orasinya, mereka menuntut kepada Presiden Jokowi untuk membatalkan kenaikan harga BBM karena akan menyebabkan harga kebutuhan pokok maupun barang dan jasa juga ikut naik.

Jenderal lapangan aksi, Ardiansah mengatakan, kebijakan yang diambil Presiden Jokowi dengan menaikan BBM sangat meresahkan seluruh masyarakat Indonesia khususnya masyarakat yang penghasilannya kecil. 

"Kenaikan BBM ini bisa berdampak pada kebutuhan lainnya," katanya.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
4 hari lalu

Buaya Berkeliaran di Sawah Warga Wajo, Petani Nyaris Injak Langsung Loncat

5 hari lalu

Wanita di Gowa Ditangkap terkait Dugaan Penipuan Skincare, Korban Rugi Rp400 Juta

19 hari lalu

Viral Bendungan Kampili Gowa Jadi Wisata Dadakan, Air Surut selama Kemarau

27 hari lalu

Terungkap! 11 Korban Tewas Kebakaran Pasar di Paniai Warga Perantauan asal Sulsel

27 hari lalu

Makam Nenek 81 Tahun di Takalar Dibongkar Polisi, Keluarga Curiga Kematian Tak Wajar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal