Petugas selanjutnya mengantisipasi keberangkatan Wei Shang sebelum yang bersangkutan menyelesaikan pemeriksaan keimigrasian. Wei Shang kemudian diamankan petugas Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Sultan Hasanuddin.
WNA tersebut dibawa ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar untuk selanjutnya dikoordinasikan dengan Kantor Imigrasi Sorong.
"Pengamanan ini berdasarkan permintaan Bupati Raja Ampat terkait aktivitas spearfishing WNA tersebut yang sempat viral di platform X dan TitkTok dia membuat konten dengan penembakan penyu di Raja Ampat. Ini dapat dilakukan berkat kerja sama lintas instasi, ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar, Abdi Widodo.
Dia mengatakan, Wei Shang tidak mengakui perbuatan yang dituduhkan kepadanya saat dimintai keterangan. Wei Shang merupakan instruktur selam yang dinilai seharusnya memahami satwa yang dilindungi di lokasi penyelaman.
Dia menjelaskan, Wei Shang masuk ke Indonesia menggunakan visa wisata. Untuk proses selanjutnya, Wei Shang rencananya akan dikawal ke Sorong dan diserahkan kepada pihak berwenang di Raja Ampat.
Pencegahan dilakukan agar Wei Shang tidak meninggalkan wilayah Indonesia sebelum proses penanganan dugaan pelanggaran tersebut selesai.