MAKASSAR, iNews.id - Seorang warga negara (WNA) asal China, Wei Shang diduga membuat konten menembak penyu saat menyelam di perairan Raja Ampat, Papua Barat Daya. Video tersebut viral di media sosial hingga petugas Imigrasi Makassar mencegat Wei Shang saat transit di Bandara Sultan Hasanuddin.
Dalam video yang beredar, Wei Shang terlihat melakukan spearfishing atau menangkap ikan dengan tombak di bawah air. Namun, objek yang ditembak diduga merupakan penyu yang kemudian ditangkap dan dibawa ke daratan.
Penyu tersebut diduga kemudian diolah dan dikonsumsi. Video itu pun menjadi perhatian setelah beredar luas di media sosial dan mendapat sorotan dari pemerintah daerah Raja Ampat.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Imigrasi Makassar melakukan pencegahan terhadap Wei Shang yang saat itu berada di Bandara Sultan Hasanuddin dan akan melanjutkan perjalanan menuju Kuala Lumpur.
Petugas kemudian memeriksa data penumpang melalui Sistem Informasi Pemantauan Penumpang (SIPP). Dari pemeriksaan tersebut, nama Wei Shang tercatat sebagai penumpang dengan tujuan Kuala Lumpur.