UIN Alauddin Makassar Akan Gelar Salat Gerhana di Masjid Agung Syekh Yusuf Gowa

Sindonews
Herni Amir
Ilustrasi gerhana matahari cincin. (Foto: BMKG)

MAKASSAR, iNews.id - Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar akan menggelar pengamatan dan salat Gerhana Matahari di Masjid Agung Syekh Yusuf, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (26/12/2019). Masyarakat diimbau ikut dalam kegiatan tersebut.

Ketua Program Studi Ilmu Falaq Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar, Fatmawati mengatakan, pihaknya sengaja memilih Masjid Agung Syekh Yusuf agar masyarakat bisa ikut serta dalam pengamatan dan salat berjamaahnya.

"Untuk wilayah Sulsel sendiri khususnya di Kabupaten Gowa, peristiwa gerhana matahari cincin dapat disaksikan mulai pukul 12.26 WITA," kata Fatmawati di Kota Makassar, Rabu (25/12/2019).

Menurut dia, puncak gerhana terjadi pukul 14.14 WITA, dan akhir gerhana pada pukul 15.46 WITA. Namun momentum itu hanya bisa disaksikan di beberapa wilayah saja, karena ada jalur khusus yang dilewati gerhana matahari cincin.

Salah satu contoh wilayah yang dapat menyaksikan gerhana matahari total itu ada di Kabupaten Siak, Riau. Sedangkan di Sulsel hanya dapat menyaksikan gerhana matahari sebagian.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
11 jam lalu

27 Truk Berhenti Beroperasi, Warga Gowa Keluhkan Tumpukan Sampah dan Bau Menyengat

6 hari lalu

Terungkap Modus Wanita di Gowa Gelapkan 19 Mobil Mewah, Berdalih untuk Operasional MBG

7 hari lalu

Wanita di Gowa Tersangka Penggelapan 20 Mobil Mewah, Polisi Temukan BPKB dan STNK Palsu

8 hari lalu

Viral Bendungan Kampili Gowa Jadi Wisata Dadakan, Air Surut selama Kemarau

8 hari lalu

Bendungan Kampili Mengering, Bebatuan Unik Jadi Spot Swafoto Warga Gowa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal