UMP Sulsel 2025 Rp3.657.527, Naik 6,5 Persen

Abdoellah Nicolha
Disnakertans Sulsel saat mengumumkan kenaikan UMP Sulsel 2025 menjadi Rp3.657.527,37. (Foto: MPI/Abdoellah Nicolha)

Ditambahkannya, untuk menindaklanjuti arahan dari Presiden Prabowo Subianto, Kementerian Ketenagakerjaan telah menerbitkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025 yang menjadi pedoman dalam penyusunan UMP tahun ini. 

Berdasarkan peraturan tersebut, Dewan Pengupahan Sulsel yang terdiri atas perwakilan pemerintah, serikat pekerja dan pengusaha serta pakar dari akademisi telah selesai menyusun dan merekomendasikan UMP Sulsel tahun 2025.

"Kenaikan UMP Provinsi Sulawesi Selatan telah direkomendasikan dan disetujui oleh rapat Dewan Pengupahan sehingga kenaikan 6,5% berada di angka Rp223.229,37," katanya.

Dia menjelaskan selain menghitung dan merumuskan UMP Sulsel tahun 2025, sebagai amanat Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 16 Tahun 2024, Dewan Pengupahan Sulsel juga telah merumuskan dan menyusun nilai UMSP Sulsel tahun 2025.

"Dengan mengidentifikasi beberapa sektor-sektor tertentu di Sulsel yang memiliki karakteristik dan resiko kerja yang berbeda dari sektor lainnya, serta tuntutan pekerjaan yang lebih berat atau spesialisasi yang diperlukan," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
6 hari lalu

Terungkap! 11 Korban Tewas Kebakaran Pasar di Paniai Warga Perantauan asal Sulsel

7 hari lalu

Makam Nenek 81 Tahun di Takalar Dibongkar Polisi, Keluarga Curiga Kematian Tak Wajar

17 hari lalu

206 Kebakaran Terjadi di Sulsel Sepanjang 2026, 6 Orang Tewas dan Kerugian Rp26,9 Miliar

21 hari lalu

Hilang 3 Hari, Mayat Wanita Pedagang Bawang di Enrekang Ditemukan Ditutupi Dedaunan

24 hari lalu

Kabar Duka, Mantan Wakil Bupati Takalar HM Natsir Ibrahim Meninggal Dunia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal