Usai Melahirkan, Ibu Ini Langsung Ditangkap Polisi karena Curi Emas 100 Gram

Eky Hendrawan
Ibu yang baru melahirkan ditangkap Polres Bulukumba atas dugaan pencurian emas dengan kerugian mencapai Rp116 juta. (Foto: SINDOnews)

BULUKUMBA, iNews.id - Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Bulukumba menangkap seorang ibu rumah tangga berinisial FT (35) Usai melahirkan di RSUD Sultan Daeng Radja. Dia diamankan atas dugaan terlibat kasus pencurianemas di Pasar Sentral.

Pelaku ditangkap usai persalinan dengan menjalani operasi sesar Rabu (25/8/2021). Penangkapan berdasarkan laporan Nanna Bollo (39) korban yang merupakan seorang pemilik toko kue.

Nanna melaporkan tindak pidana pencurian yang dilakukan FT. Pelaku ketika itu berpura-pura membeli bahan kue di kiosnya pada Selasa (22/8/2021).

Usai mendapat laporan warga, personel Reskrim Polres Bulukumba langsung melakukan serangkaian penyelidikan.

"Jadi pada tanggal 22 Agustus lalu seorang warga melaporkan kasus pencurian, dia menjadi korban dalam kasus itu," ujar Kasat Reskrim Polres Bulukumba,l AKP Bayu Wicaksono Febrianto, Kamis (26/8/2021).

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Pegadaian Peduli Salurkan Bantuan untuk Pembangunan Jembatan Raba Sa’u Desa Mawu

8 hari lalu

Dengar Teriakan Perempuan, Warga Tangkap Oknum Polisi di Bulukumba dalam Kamar Kos

9 hari lalu

Kronologi 2 Pemuda Curi Uang dan Emas Tetangga saat Kebakaran, Pura-Pura Bantu Evakuasi

10 hari lalu

Viral! Usai Menginap 2 Tamu Hotel di Bandung Gondol 3 Televisi Terekam CCTV

10 hari lalu

Tega! Rumah Tetangga Terbakar, 2 Pemuda di Cirebon Malah Curi Uang Rp47 Juta dan Emas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal